![]() |
Ilustrasi |
KARAWANG –Dalam kondisi Pademi Covid 19 ini, nampaknya tidak
berpengaruh terhadap aktifitas penagihan oleh Rentenir ini, Dengan dalih
memperkerjakan tetangganya untuk menagih kepada para nasabahnya, renternir ini
membantah kalau dirinya sudah melakukan aktifitas keliling untuk menagih hutang
para nasabahnya, bahkan saat
dikonfirmasi via sambungan pesan singkat whatsapp, mengenai adanya sikap
penyitaan rumah nasabahnya yang tidak sanggup membayar hutang beserta bunganya
tersebut, Renternir tersebut diam seribu bahasa, dan hanya membaca pesannya
saja saat dikonfirmasi lensanews.id.
“ Saya sudah lama tidak keliling, jadi saya tidak ada
aktifitas apapun “, balasnya via pesan singkat whatsaap saat dikonfirmasi
lensanews.id , serta lebih memilih diam saat dikonfirmasi akan adanya sikap
penyitaan rumah milik salahsatu nasabahnya tersebut.
Diksempatan berbeda, AA (31) Salahsatu warga Kecamatan
Kotabaru mengungkapkan adanya penyitaan rumah tersebut saya sempat dengar,
namun kini tidak tau tinggal dimana yang rumahnya disita tersebut, “ Saya sih
sempat dengar rumah orang tersebut disita gara – gara tidak dapat melunasi
hutang beserta bunganya kepada renternir itu, namun saya kurang tau juga
sekarang tin ggal dimana orang tersebut. “ terangnya saat ditemui lensanews.id
Menurut Informasi yang dihimpun lensanews.id dilapangan,
Didi, nama orang yang rumahnya diduga sudah disita oleh seseorang ibu rumah
tangga berinisial TH salahsatu warga perum Rancamanyar Kecamatan Kotabaru, hal
tersebut menimbulkan komentar cukup keras dari Eddy DJunaedi sebagai Kerua LPKSM ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ) Linkar ( Lumbung Informasi Karsa dan Karya ),
atas yang terjadi tersebut.
![]() |
Eddy Djunaedy ( Ketua LPKSM Linkar ) |