![]() |
Bank Indonesia (BI) menutup atau mentiadakan layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu mulai 16 Maret 2020 yaitu layanan sistem pembayaran tunai. Foto/Dok |
LensaNews, Jakarta ~ Bank
Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan
otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan
pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran virus corona atau
COVID-19. Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara
waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020, yaitu layanan sistem
pembayaran tunai
"Layanan
pembayaran tunai seperti layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah
3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan (layanan
penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun
perbankan di seluruh Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI
Onny Widjarnako di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Lebih
lanjut Ia juga menerangkan, telah meniadakan layanan publik seperti kunjungan
publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank
Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah
dan otoritas lainnya terkait pencegahan Covid-19.
☞50 Juta Pekerjaan Terancam Hilang Imbas
Pandemi Corona
☞Rupiah Demam, BI Harus Intervensi Beli
Surat Utang
"Ke
depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas
lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk
implikasinya terhadap perekonomian nasional. Untuk informasi lebih lanjut,
silakan hubungi Contact Centre BI, BICARA, Telepon : 131 (pulsa lokal) dan
1500131 (dari luar negeri) , atau melalui e-mail : bicara@bi.go.id,"
jelasnya.
Sebelumnya
beberapa bank telah lebih dulu menerapkan Work From Home atau WFH sebagai
langkah untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga agar lingkungan kerja tidak
terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
(RA/Red)