![]() |
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin dalam siaran khususnya di televisi. (Net) |
LensaNews, Kuala Lumpur ~ Semakin bertambahnya kasus COVID-19 atau
penyebaran virus corona di Malaysia, membuat pemerintah Malaysia mengambil
keputusan untuk lockdown alias menutup seluruh akses di negeri jiran
tersebut.
"Pemerintah
memutuskan untuk menerapkan Perintah Kontrol Pergerakan, mulai 18 Maret 2020,
hingga 31 Maret 2020, di seluruhnya negara," kata Perdana Menteri (PM)
Malaysia, Muhyiddin Yassin dalam pesan khususnya yang diterbitkan Senin (16/3).
PM
Muhyiddin juga melarang warganya untuk berkegiatan di luar dan khususnya yang
melibatkan banyak orang seperti, kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan
budaya.
"Semua
harus ditutup, kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko department store
menjual kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penundaan semua
kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk salat Jumat," kata
Muhyiddin.
Malaysia
juga membatasi kepada semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri dan
membatasi masuknya turis asing ke Malaysia.
"Bagi
mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, mereka harus menjalani
pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari," lanjutnya.
Pemerintah
Malaysia juga memerintahkan untuk menutup seluruh sekolah mulai dari taman
kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain itu, lockdown Malaysia ini diikuti
menutup semua kegiatan di kantor-kantor pemerintahan maupun swasta, kecuali
yang berhubungn dengan layanan penting masyarakat, seperti termasuk air,
listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan
dan kesehatan.
"Jangan
panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya.
"Saya percaya dengan pembatasan yang
diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah
ini," pungkas Muhyiddin.
Hingga
kini, kasus virus corona di Malaysia telah mencapai 553 kasus.(Kum/Red)
Sumber : kumparanNEWS