![]() |
Perampokan dengan modus PSK Online. (Klip_LensaNews) |
LensaNews, Karawang ~ Reskrim Polres Karawang
menggelar konfersi pers (13/01/2020) terkait kasus pencurian dengan kekerasan
secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka yang terjadi di
Hotel pondok baru, jomin timur, kecamatan kota baru, kabupaten Karawang pada 8
Januari 2020.
Waka Polres
karawang Kompol Ryky widya Muharam SH, SIK di dampingi Kasat Reskrim AKP
Bimantoro Kurniawan dan Kabid Humas Polres Karawang menyampaikan kepada media.
Awal mulanya korban LD berkenalan dengan Naela dimedia instagram, kemudian
berlanjut via WA dan akhirnya bertemu dengan tersangka Naela di TKP di Hotel
Pondok Ratu
Selang
beberapa lama korban bertemu dengan tersangka Rafid dan Dani, dan pada saat itu
terjadi intimindasi kemudian pengeroyokan kepada korban LD dengan cara disiram
dengan bahan bakar sehingga korban terkena luka bakan di bagian wajah dan
tubuhnya.
Tersangka
tiga orang, dua orang laki-laki dan satu perempuan.
Selain
melakukan tindakan kekerasan, tersangka juga berhasil mengambil uang di ATM
korban sebesar Rp.1.800.000 dan uang tunai sebesar Rp.800.000 serta membawa HP
milik korban.
Menurut
Kasat reskrim AKP Bimantoro tersangka sudah melakukan kekerasan lebih dari satu
kali.
"Para
tersangka sudah melakukan kekerasan lebih dari 5 kali dan salah satu barang
bukti yang berhasil disita satu sepeda motor merk Xeon warna putih yang dikendarai
tersangka, dengan modus operasinya hampir sama".(Egi/Red)