![]() |
Demontrasi Mahasiswa di Gedung DPR/MPR |
Lensanews (Jakarta) - Sejumlah mahasiswa dari
berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, mereka menyatakan menolak
RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Unjuk rasa digelar di depan gerbang gedung DPR/MPR di Jalan
Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/09/2019). Di antara mereka, ada yang membawa
spanduk berukuran sekitar 3x3 meter bertulisan 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'.
Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR,
selain itu ada spanduk bertulisan 'Stop Intervensi KPK', massa juga membawa
spanduk dan poster dalam aksi ini.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal
dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas
Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan
permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini, mulai dari korupsi
sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam, karena
dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan
korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik
Marganamahendra di lokasi.
"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP,
padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih
bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah
demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah
membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," Sambung Manik, yang juga
menjadi koordinator lapangan dalam aksi ini.
Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan
Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi
UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi
masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.
"RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama
pasal-pasal ngawur masih ada," ujar Manik dalam pertemuan.
Hingga pukul 17.35 WIB, pertemuan di dalam gedung DPR masih
berlangsung.
(Red)
Sumber
: poldametrojaya