![]() |
Ilustrasi Penangkapan |
Lensanews (Depok) – Setelah hampir 1,5 tahun
buron, Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Depok, akhirnya
menangkap Hambali Abbas (39) sebagai direktur PT. Damtour, yang diduga
melakukan penipuan perjalanan umroh, dengan korban mencapai ratusan orang.
“Hambali ditangkap di tempat persembuyiannya di kawasan
Depok II Tengah, kami berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyian
setelah sejak Februari 2018 lalu tersangka melarikan diri,” Kata Kapolresta
Depok AKBP Azis Andriansyah didampingi Kanit Reskrimsus Polres setempat AKP
Firdaus, Senin (16/09/2019).
PT Damtour yang menawarkan biaya murah untuk perjalanan
umrah, diketahui beroperasi sejak tahun 2011, jasa perjalanan ibadah ini
menawarkan paket perjalanan ibadah umrah dengan biaya mulai Rp11 hingga Rp25
juta/orang yang dibayar dapat secara tunai maupun dicicil.
Menurut AKBP Azis Andriansyah, setelah waktu yang dijanjikan
ternyata calon jamaah umrah yang telah membayar tunai tidak juga
diberangkatkan, hingga akhirnya salah satu korbannya melaporkan kasus tersebut
ke Polres Depok.
Menurut Kanit Reskrimsus AKP Firdaus, penipuan dengan modus
perjalanan ibadah umrah ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan
diri, karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, walaupun sudah
melunasi biaya sekitar Rp47 juta untuk suami istri.
Korban tidak hanya membayar untuk suami istri saja, namun
juga mengajak sekitar 33 orang dengan total dana Rp600 juta yang ditransfer ke
rekening tersangka yang menjanjikan akan memberangkatkan mereka pada awal tahun
2018. Namun setelah ditunggu hingga pertengahan tahun 2018 ternyata tidak juga
diberangkatkan. Korban sempat mendatangi kantor PT. Damtour di Jalan Raya Tole
Iskandar, Kec. Cilodong, Depok namun ternyata sudah tutup.
Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke jajaran Polresta
Depok yang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak Februari 2018,
dari hasil penyelidikan, diperikirakan korban dari jasa perjalanan ibadah ini
mencapai 200 orang yang berasal dari 15 daerah antara lain Jakarta, Bogor,
Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen,
Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura dengan kerugian senilai Rp4 Miliar.
Tersangka kini sudah diamankan di Polresta Depok dan bagi
masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan PT Damtour, diharapkan untuk
melapor ke Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok.
(Red)
Sumber
: poldametrojaya