![]() |
Mobil Pelayanan Polsek Cakung |
Lensanews (Jakarta) – Polsek Cakung memberikan
pelayanan jemput bola kepada warganya, dengan menyulap mobil Binmas, mereka
siap memberikan pelayanan surat kehilangan hingga pembuatan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelayanan yang baru pertama kali dilakukan jajaran Polsek
se-Indonesia tersebut, sengaja disiapkan untuk memberikan pelayanan agar lebih
dekat dengan masyarakat. Sehingga, warga tak perlu repot pergi jauh ke kantor
Polsek untuk mengurus surat-surat.
“Dengan jemput bola ini kami ingin memberikan pelayanan yang
lebih dekat dengan warga,” Kata Kapolsek Cakung Kompol Pandji Santoso, Kamis
(19/09/2019).
Pelayanan jemput bola atau door to door, diharapkan bisa
dirasakan warga dengan baik. Terlebih, pihaknya menyiapkan pelayanan untuk
laporan kehilangan, laporan polisi, dan bahkan mengurus SKCK.
“Pelayanannya sama seperti di kantor, yang membedakan hanya
tempatnya saja,” Tambahnya.
Iide pelayanan jemput bola itu muncul, disaat dirinya
melihat lingkungan dan kondisi lalulintas yang berada di wilayah Cakung. Atas
dasar itulah, Kapolsek bersama jajarannya menciptakan inovasi tersebut.
“Wilayah Cakung oti terkenal dengan jalur macet, makanya
saat ini kami ciptakan ini untuk memudahkan warga,” Sambungnya.
Mobil jemput bola itu sendiri, nantinya akan berputar ke
setiap kelurahan yang ada di wilayah Cakung, di mana mobil pelayanan akan
mengelilingi tujuh kelurahan yang ada untuk memudahkan warga.
“Contohnya, hari ini di kelurahan Penggilingan, besok di
kelurahan Cakung Barat, dan seterusnya,” Jelasnya.
Dengan adanya mobil pelayanan ini, diharapkan bisa terus
mendekatkan polisi kepada masyarakat, dia pun berharap mobil pelayanan yang ada
bisa juga menjadi pusat informasi bagi warga.
“Karena nanti warga juga bisa sharing dan menyampaikan
informasi tentang Kamtibmas di wilayahnya,” Terangnya.
Sementara itu, Satrio (19) salah seorang warga Cakung mengatakan,
dirinya sangat terbantu dengan keberadaan mobil pelayanan yang disiapkan Polsek
Cakung, pasalnya ia bisa dengan mudahnya mengurus SKCK tanpa harus repot datang
ke Polsek.
“Biasanya kan kalau urus SKCK wajib ke polsek, dan sekarang
kita nggak perlu repot lagi,” Pungkasnya.
(Red)
Sumber
: poldametrojaya