![]() |
Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Ayah dan Anak |
Lensanews (Jakarta) - Polda Metro Jaya akan
menggelar reka ulang adegan atau rekontruksi kasus pembunuhan serta pembakaran
ayah dan anak, Kamis (05/09/2019).
“Iya benar. Rencananya hari ini akan dilakukan giat
rekonstruksi,” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika
dikonfirmasi wartawan.
Kegiatan reka ulang adegan ini dijadwalkan dilakukan pukul
13.00 WIB, adapun reka ulang adegan ini akan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pertama, rekontruksi dilakukan di Apartemen kawasan
Kalibata, yang merupakan lokasi tempat tersangka AK merencanakan pembunuhan
terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M.
Adi Pradana alias Dana.
Kemudian lokasi dua yakni, kediaman milik Edi yang terletak
di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, rumah tersebut merupakan saksi bisu
dari tewasnya kedua korban pembunuhan tersebut.
Namun, hingga kini belum diketahui, apakah keempat
tersangka, yakni AK, KV alias GK, A dan S, akan memerakan adegan asli dari
pembunuhan itu, atau ada pemeran pengganti, terlebih tersangka KV mengalami
luka bakar dan sempat dirawat di rumah sakit.
Seperti diketahui dua jasad korban, Edi Chandra Purnama alias
Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana ditemukan dalam sebuah
mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa
Barat, Minggu (25/08/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini ditemukan oleh warga, setelah api yang
membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.
AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan
anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga, selanjutnya pada Senin
(26/08/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta, sementara dua tersangka
lainnya yakni A dan S ditangkap di Lampung Timur.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan
Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
(Red)
Sumber
: poldametrojaya