![]() |
Barang Bukti Dari Pelaku Pengedar Sabu |
Lensanews (Jakarta) – Seorang pengedar narkoba
jenis sabu ditangkap petugas Polsek Tebet di Kuburan Cina Menteng Atas,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/09/2019) dinihari.
Tersangka Ari Alif Ramadhan (22) warga Jalan Palbatu I
Rt.05/04 No.25, Kelurahan Menteng Dalam, KecamatanTebet, Jakarta Selatan,
disergap polisi setelah kedapatan menyimpan 20 paket sabu kristal seberat 87
gram.
Kapolsek Tebet Kompol Alam Nur mengatakan, bahwa pihaknya
mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya, dan memerintahkan
timnya untuk langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, hingga mencurigai
seorang pelaku yang biasa nongkrong di Pekuburan Cina Menteng Atas.
“Setelah mencoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan
terhadap tersangka di rumah gubuk ditemukan 20 paket sabu,” Ujarnya.
Semenatara itu, Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan
Ridwanullah juga menambahkan, setelah ditelusuri bahwa pelaku mengaku menjalani
tugas sebagai kurir dan milik bosnya bernama A yang berada di salah satu lapas
di Jakarta.
“Tersangka hanya berperan mengantarkan narkotika tersebut
kepada pelanggan atas instruksi bosnya yang masih kami kembangkan,” Tuturnya.
Selain 20 paket sabu petugas juga amankan, 1 timbangan
digital, 2 HP, satu bong, dan dompet berisi KTP Tersangka. Ari dijerat Pasal
112 (2) Jo 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang
Narkotika.
(Red)
Sumber
: poldametrojaya