![]() |
Salahsatu Anggota PPM (Anak Veteran) |
Lensanews (Karawang) - Pemuda Panca Marga (PPM)
Kabupaten Karawang mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah daerah (Pemda)
Kabupaten Karawang untuk segera menjadikan bangunan lama bekas kantor kecamatan
Rengasdengklok menjadi cagar budaya, bertepatan dengan moment HUT Republik
Indonesia (RI) ke - 74.
"Kami masih tetap konsisten untuk terus mendorong agar
bangunan lama bekas kantor wedana Rengasdengklok, yang pernah menjadi catatan
sejarah penaikan bendera merah putih pertama kali pada tanggal 16 Agustus 1945
agar menjadi prioritas khusus dari pemda," Ujarnya kepada Media, Kamis
(15/08/2019).
Bekas kantor kecamatan Remgasdengklok tersebut bisa diubah
menjadi museum sejarah, pusat penerangan kepariwisataan dan kesejarahan
Remgasdengklok.
"Disamping bisa dijadikan cagar budaya daerah, tempat tersebut bahkan
menjadi cagar budaya nasional karena menyimpan nilai sejarah yang tinggi
sebagai bagian dari kemerdekaan Republik Indonesia," Tuturnya.
Kondisi bangunan yang sekarang ini sangat memprihatinkan
karena terbengkalai, jikalau melihat kondisi bangunan tersebut yang sekarang
ini, bisa menimbulkan efek negatif dari masyarakat dengan menilai bahwa Pemda
lalai dalam merawat aset sejarah.
"Kami berharap campur tangan langsung dari Pemda
Karawang. Jujur yang mengamankan gedung sejarah itu adalah Pemuda Panca Marga
dari pencurian dan lainnya, dari hal-hal yang membuat nilai-nilai kesejarahan
itu hilang," Tambahnya.
Termasuk meriam yang ditemukan, karena sebetulnya meriam
tersebut sudah tertimbun tanah untuk waktu yang lama, dan yang mengangkatnya
adalah Pemuda Panca Marga, sampai sekarang meriam tersebut masih dalam
pemiharaan.
"Artinya kita berharap pemerintah daerah agar konsen
terhadap gedung sejarah ini, karena kalau sudah hilang, kita juga akan kehilangan
sejarah Indonesia," Terangnya.
"Setelah HUT RI ke 74 ini, adalah momen yang tepat
untuk kita bertindak melakukan segala sesuatu hal yang positif, terutama dengan
aset-aset kesejarahan dan PPM sebagai stakeholder siap dalam merawat aset-aset
kesejarahan dan kepahlawanan di kabupaten Karawang pada umumnya dan
Rengasdengklok khususnya," Pungkasnya.
(Gie)