![]() |
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto |
Lensanews (Jakarta) – Agar tidak diketahui, berbagai
cara modus baru di lakukan pelaku tindak kriminal untuk mengelabui petugas dalam
mengedarkan narkoba, namun Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap aksi
para pelaku yang memasukkan narkoba kedalam mie instan berbentuk cup.
“Satu Pop mie ini isinya nggak penuh, (ganjanya) dikit aja. Jadi
ini Pop mie isinya ganja, terus ditumpuk Pop mie lagi,” Ujar Kapolres Bekasi
Kota Kombes Pol Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8/2019) malam.
![]() |
Ilustrasi Ganja Dalam Pop Mie |
Sebanyak empat bungkus mie instan dalam cup itu berhasil
diamankan oleh polisi. Kapolres menjelaskan kalau bungkus mie cup itu tidak
terlihat mencurigakan jika dilihat secara kasat mata. Tetapi begitu dibongkar,
terdapat narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam mie cup tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota Kompol Sigit
Haryono mengatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka atas kasus tersebut,
yakni Agus Priyo Utomo dan Eggi Firmansyah.
Keduanya diamankan di sekitar wilayah Bekasi Selatan pada 13
Agustus 2019. Baik Agus maupun Eggi, keduanya merupakan kurir narkoba. Kepada polisi,
mereka mengaku baru sekali mengirim barang ilegal tersebut.
“Setelah kita amankan, dari keterangan dia mau dikirimkan ke
lapas. Lapasnya mana dia engga nyebut, hanya nyebut nama seseorang dan sekarang
masih kita lidik, kita kembangkan,” pungkas Kompol Sigit
(Dic)
Sumber
: poldametrojaya