![]() |
BNN Republik Indonesia |
Lensanews (Merak) – Upaya penyelundupan sabu
melalui Pelabuhan Merak kembali digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional
(BNN) RI, kali ini penangkapan sabu sekitar 20 kilogram di Pelabuhan Merak pada
Kamis (15/08/2019) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas BNN melakukan
penyergapan di Dermaga Satu Pelabuhan Merak setelah sebelumnya melakukan
pengintaian.
Kemudian sekitar 20.00 WIB, petugas langsung menyergap
kendaraan double kabin B 9807 SBB yang baru keluar dari KMP Jatra III di
Dermaga Satu Pelabuhan Merak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja petugas menemukan
sekitar 20 kilogram narkoba jenis sabu pada bagian kendaraan yang dibungkus
dengan material berwarna putih. Saat ini barang haram tersebut diamankan
petugas.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan
peristiwa penangkapan narkoba jenis sabu tersebut. Namun begitu Kapolres enggan
berkomentar banyak.
“BNN Pusat Bro,” Ujarnya kepada wartawan via WhatsApp.
(Din)
Sumber
: poldametrojaya