![]() |
Tersangka SY Saat di Amankan Polsek Kebon Jeruk |
Lensanews (Jakarta) – Lantaran tidak
diperbolehkan melihat isi pesan dalam HP, Seorang suami tega mengahibisi
istrinya di rumah kontrakannya hingga mengakibatkan kematian, di Kedoya, Kebon
Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/08/2019), Kini pria pengangguran tersebut
diamankan polisi
Siti Rodiyah (43) mengalami tiga tususkan pada bagian
tubuhnya, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan saat sampai di puskesmas.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka SY (31)
berpura-pura berteriak meminta tolong usai melihat istrinya berdarah-darah
akibat ditusuknya menggunakan pisau, teriakan itu didengar oleh tetangganya,
yang kemudian membawanya ke Puskesmas Kedoya untuk mendapat pertolongan. Sampai
di puskesmas, nyawa korban tidak terselamatkan.
Mendapat laporan ada peristiwa yang mengakibatkan seseorang
meninggal dunia di wilayah hukumnya, anggota Polsek Kebon Jeruk langsung datang
ke lokasi kejadian, kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, dari
hasil gelar perkara dan semua petunjuk serta pengakuan tersangka menguatkan
suami korban sebagai pelaku tunggal.
Penyidik Polsek Kebon Jeruk masih menunggu hasil otopsi dari
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo(RSCM), sebab selama enam jam pemeriksaan oleh
dokter forensik RSCM menemukan luka tusukan sebesar 31 cm ditubuhnya.
“Korban luka oleh pisau besar, namun di TKP kami temukan
pisau kecil, dan setelah kami cari ternyata pisau besar dibuang tersangka di
belakang kontrakannya.” Kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu, Kamis (29/08/2019).
(Din)
Sumber
: poldametrojaya