![]() |
AKP Fahrul Sudiana Bersama Jajaran Polsek Kembangan, Jakbar, Saat Konferensi Press |
Lensanews (Jakarta) - Karena sakit hati tidak
di beri pinjaman uang oleh bosnya, seorang supir yang bekerja di PT. Citra Nusa
Wahana, nekad mencuri mobil Chevrolet milik majikannya di Perumahan Taman Kebon
Jeruk Intercon, Srengseng, Jakbar.
Setelah melakukan investigasi, polisi berhasil menangkap
pelaku yang di ketahui berinisial AS (31) ketika berada di wilayah Tangerang.
"Jadi modusnya di sini tersangka sebagai sopir atau
karyawan PT Citra Nusa Wahana. Jadi pengakuan tersangka--sudah kita lakukan
investigasi--tersangka ini merasa sakit hati karena mau pinjam uang dengan
bosnya tetapi tidak dikasih," Kata Kapolsek Kembangan AKP Fahrul Sudiana
di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/08/2019).
Menurut pengakuan AS, ia merasa sakit hati lantaran perkataan
sang majikan yang merendahkan pekerjaannya hingga membuatnya tersinggung.
"Nah bosnya ini katanya ada bahasa kalau, 'Sudahlah
jadi sopir, sopir aja, silakan kerja dengan kapasitasnya," Imbuh AKP
Fahrul.
Merasa sakit hati, akhirnya AS memutuskan jalan pintas. Dia
mencuri mobil milik korban ketika korban sedang bekerja.
"Setelah melaksanakan pengantaran kepada karyawan salah
satu PT tersebut, tersangka AS ini diam-diam mengambil kunci mobil Chevrolet
warna putih ini di dapur," Terangnya.
Pelaku kemudian mengambil mobil yang diparkir di parkiran
taman Kebon Jeruk di Srengseng.
![]() |
Barang Bukti Hasil Dari Pelaku Pencurian |
"Di taman itu memang semuanya mobil-mobil PT itu diparkir
di sana, jadi setelah datang ke situ tersangka membawa kabur mobil
tersebut," Tuturnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kembangan, sedangkan
mobil korban dibawa ke Palembang.
"Tersangka ditangkap di Tangerang, tetapi untuk barang
bukti mobilnya sudah tidak ada, setelah kita bawa ke kantor, kita investigasi
ternyata barang bukti itu sudah berada di daerah Sungai Lilin di Palembang,"
Terangnya.
Tersangka mengaku telah menggadaikan mobil itu seharga Rp 15
juta, tersangka mengaku menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.
"Pengakuannya banyak utang," Imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Mubarrak
mengatakan, orang yang menerima gadaian mobil itu bukan penadah.
"Bukan penadah. Status dia juga nggak tahu, jadi barang
itu memang digadaikan dia ke orang itu yang orang itu juga nggak tahu,"
Jelasnya.
(Din)
Sumber
: poldametrojaya