![]() |
Pelaku Pelecehan Terhadap Korban di Tangkap Pelaku |
Lensanews (Jakarta) – Polisi berhasil menangkap seorang Driver onlinedi
lokasi parkiran lantai 3, depan Istora GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa
(06/08/2019) dinihari, lantaran telah melakukan pelecehan terhadap seorang
wanita.
Pelaku yang kini di
amankan berinisial AB (32), warga Jakarta Timur, tak berkutik saat ia ditangkap
petugas buser Polsek Tanah Abang. Pelaku diketahui sudah punya istri.
“Anggota berhasil
menangkap driver online pelaku pemerasan dan melecehkan seorang wanita
penumpang berinisial WS (33), dan peristiwa ini terjadi di kompleks Gelora Bung
Karno,” Ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Berawal dari pelaku yang
berkenalan dengan korban melalui aplikasi We Chat, kemudian mereka berdua
membuat janji, selanjutnya pelaku pun menjemputnya dengan mobil.
“Di aplikasi We Chat
memang ada beberapa wanita, mereka janjian dengan maksud ‘membooking’, kemudian
pelaku dengan membawa mobil datang menjemputnya di kawasan Prumpung, Jaktim,”
Tambahnya.
Namun korban yang saat
itu sudah berada di mobil, tidak di bawa ke hotel melainkan ke sebuah Elevated
parking di lantai 3 GBK, sekitar pukul 21.00 WIB, di situlah pelaku melakukan aksinya
dengan cara meraba-raba dan langsung merebahkan korban WS.
“Korban kemudian
tangannya diikat dan mulutnya disumpal pakai kain, barang-barang seperti
handpone diambil dan meninggalkan korban di parkiran dalam keadaan berontak dan
berteriak, teriakan korban mengundang
perhatian massa yang melintas di GBK,” Tegasnya.
Setelah mendapat
laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa semua CCTV
yang berada di parkiran dandi temukan tali dan kain yang digunakan untuk
menyumpal korban.
“Kami masih dalami
karena pelaku kerap menyasar korban wanita, akibat perbuatannya AB dikenakan
pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” Pungkasnya.
Sementara AB mengak, ia
nekat melakukan aksinya karena butuh uang hingga melakukan aksi kejahatan.
(Din)
Sumber : poldametrojaya