![]() |
Anggota Polisi Klarifikasi Terkait Salah tangkap Kepada Keluarga korban |
Lensanews (Karawang) - Karena di tuduh mencuri Heandphone milik anak kecil tanpa adanya barang bukti, P warga Dusun Sukaresmi RT 15 RW 04, Desa Anggadita,
Kecamatan Klari Kabupaten Karawang menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian Polsek Klari, Karawang, Minggu (18/08/2019).
Sebelum P di bawa ke kantor Polsek Klari bersama 4 anak
kecil sebagai saksi untuk di periksa, anggota kepolisian menggeledah rumah
korban, untuk mencari barang bukti berupa Heandphone, celana pendek dan baju
warna putih serta topi, namun dari hasil penggeledahan tersebut, pihak
kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun yang selama ini di tuduhkan kepada korban.
Mustafiah sebagai mertua sekaligus orang tua dari P mengatakan,
keluarganya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian
hingga membuat cucunya yang masih sekolah sangat tertekan mentalnya, melihat
bapaknya di bawa ke kantor polisi dengan tanpa adanya barang bukti yang jelas
dan melihat warga berkumpul di rumahnya.
“Kemarin ibu ada kegegelan (kecewa) soalnya punya cucu
perempuan yang masih sekolah, sering menangis, mendengar bapaknya diperlakukan
seperti itu, bahkan ngaji pun susah walupun di antar, ibu hanya minta tolong ke
pa haji endang (sesepuh) supaya pemikiran masyarakat kepada keluarga ibu jernih
lagi,” Ujarnya kepada Lensanews.id di rumahnya, Senin, (19/08/2019)
![]() |
Klarifikasi di Hadiri Sesepuh H. Endang |
Untuk membersihkan nama baik keluarga, dua anggota
kepolisian dari Polsek Klari datang kerumah untuk memberikan klarifikasi dan meminta
maaf kepada keluarga Mustafiah, dan membuat pernyataan bahwa P benar-benar
tidak melakukan perbuatan tindak pencurian sebagaimana yang di tuduhkan oleh
keempat saksi dari 4 anak kecil tersebut.
“Anggota kepolisian sudah minta maaf ke ibu sebagai keluarga
korban, ibu juga menyadari karena kemarin sama-sama lagi emosi, yang hadir bapak
H. Endang sebagai sesepuh, dari aparat Desa Anggadita ada pak wakil (Kardi),
terus bu rt (Winda), dan Alhamdulillaah dari awal ibu sampai sekarang ini namanya
sudah tuntas,” Tambahnya.
Berawal dari P yang di bawa kerumahnya bersama
dengan anggota kepolisian Polsek Klari, serta banyak warga yang bergerombol untuk melihat,
terlebih P ditekan untuk menjadi tersangka pencurian,
“Yang tidak enaknya (tidak terima) begini, anak ibu sampai
di pawai rame-rame, sampai semua keluarga ibu tidak enak, yang kedua anak ibu
itu di tekan untuk menjadi tersangka, dan keluarga sangat berat menerima cobaan
itu,” Terangnya.
![]() |
TNI Ikut Hadir Dalam Klarifikasi Dua Anggota Polisi Terhadap Keluarga Korban |
Sementara itu,Kapolsek Klari H. Relisman Nasution, SH. MH. mengatakan,
bahwa kejadian salah tangkap itu, berawal dari anggotanya yang menerima laporan
ada keributan warga, setelah di cek ternyata ada warga yang di duga mencuri hp,
tapi tidak ada barang bukti.
“Ribut-ribut saja itu mah, ribut-ribut doang, belum A1, ya
di bawa kesini, di periksa di sini, itu kan informasi dari pak bambang tadinya,
pas di tengok di situ katanya di ambil hpnya, yang melihat anak-anak, di
tangkaplah di, tapi nggak ada buktimnya, ga ada bukti bagaimana mau di proses,”
Katanya kepada Lensanews, diruang kerjanya, Senin (19/08/2019).
Dirinya menambahkan, bahwa korban salah tangkap bersama
saksi telah dibawa ke kantor Polsek Klari untuk di periksa, namun saksinya
tidak jelas dan tidak adanya barang bukti yang kuat.
“Kan di bawa ke sini, di periksa, saksinya juga nggak jelas,
jadi ga ada pembuktian, tau-tau itu yang kerja di H Endang,” Tambahnya.
Karena alat bukti tidak ada dan sebelum ada masalah di
kemudian hari, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk segera mengembalikan
korban.
“Makanya pembuktiannya tidak ada, saya suruh balikin, nanti
masalah kita, kalau orang tangkap kan, tahan, proses, upaya paksa. Kalau upaya paksa
itu kan berarti membatasi hak orang, di tahan, kalau di tahan tidak ada
bukti-bukti yang jelas untuk permulaanya, pra peradilan polisi, bener gak, kita
harus sesuai fakta, kalau nggak sesuai fakta bisa pusing kita,” Ungkapnya.
Namun dirinya mengakui, semua peristiwa tersebut kesalahan
dari anggotanya yang memberikan laporan tidak benar, dan hal seperti ini akan
membuat persoalan di lingkungan Polsek Klari.
"Sebenarnya anggota juga, kalau laporan ke saya sih ada
ribut-ribut, bukannya ada pencurian, saya suruh anggota di cek kesana, rupanya
masalah HP, katanya anak-anak lagi duduk di ambil hpnya sama dia, di tanya anak-anak,
iya itu dia katanya, tapi kan di cek dirumahnya juga kan ngga ada hp, kita ga
tau buktinya, jadi di ribut-ributkan ga jelas, itu mencelakakan kita,”
Terangnya.
Untuk anggota tidak ada masalah, dan memang ada gaya mereka (anggota)
yang di lakukan untuk korban mengakui perbuatannya, namun tidak berpengaruh
kepada korban, lantaran memangtidak ada bukti yang jelas dan kuat.
“Untuk anggota ga ada masalah, ada juga di ini sama dia, di
pres-pres gitu, di pres itu ... kalau ga ada buktinya mau gimana kata saya,
makanya kita harus lebih hati-hati, tapi saya ... kalau ada buktinya tidak peduli,
mau siapa juga dia, iya kan, ya lanjut proses, kita itu normatif kerja, tapi
kalau ga ada buktinya, ya babak belur gua,” Pungkasnya.
(Din)