![]() |
Petugas Kepolisian Saat Lakukan Operasi |
Lensanews (Jakarta) - Direktorat Lalulintas
(Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalulintas bersandi Patuh
Jaya 2019, dalam operasi yang digelar dua pekan mulai 29 Agustus hingga 11
September ini, difokuskan pada pelanggaran lalulintas yang fatal.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro
Jaya AKBP M Nasir mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan menurunkan 2.380
personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan
ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,
sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama di
lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
“Kita juga harapkan ada pengurangan angka kecelakaan kalau
sudah tertib dan disiplin. Itu salah satu tujuan dari operasi ini,” Kata AKBP
Natsir saat dikonfirmasi, Minggu (25/08/2019).
Operasi ini akan digelar di titik-titik rawan macet dan
pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, adapun target
operasi yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas
kecelakaan, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol,
menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, hingga
mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Kemudian juga yang menjadi sasaran yaitu berkendara
melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan
tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik
jalan," Terangnya.
Dirinya menghimbau pengendara untuk tetap tertib dan
mematuhi peraturan berlalu lintas selama berkendara, selain itu, pihaknya juga
akan menyasar kepada pengemudi dibawah umur dan pemasangan rotator, untuk
pengendara dibawah umur, nantinya pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
Tindakan tegas itu mulai dari tilang denda maksimal serta
penyitaan kendaraan apabila tidak dilengkapi surat, kalau untuk angkutan umum,
tentunya akan ada sanksi yang lebih berat karena menyangkut keselamatan.
“Kalau rotator akan kita tindak, kita minta pencopotan di
tempat dan menyita lampu rotator serta penilangan denda maksimal,” tegas AKBP
Natsir.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya
juga meminta bantuan dari TNI melalui Polisi Militer, serta Dishub dan Satpol
PP, operasi ini mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif, namun
pelanggar akan ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi
rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
“Kita juga harapkan operasi ini bisa mengurangi kepadatan di
jalan Ibu Kota,” Pungkasnya.
(Din)
Sumber
: poldametrojaya