![]() |
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono |
Lensanews (Jakarta) – Subdit Resmob
Ditresktimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara paling banyak
mengungkap dan menahan tersangka kriminalitas yaitu 30 kasus.
Kemudian disusul Polres Metro Jakarta Barat, 26 kasus dan
Polres Metro Jakarta Timur 23 kasus. Jumlah kasus yang diungkap tersebut paling
banyak kasus Curat 57 kasus, Curas 22 kasus dan pengeroyokan, 10 kasus.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya menggulung
243 tersangka berbagai macam kejahatan.
Dari aksi kejahatan jalanan, 4 tersangka tewas dilakukan
tindakan tegas terukur lantaran melawan dan menyerang petugas ketika disergap
polisi.
Dari para tersangka, polisi menyita 210 barang bukti,
diantaranya 7 senjata api rakitan, 23 peluru, 26 senjata tajam, 52 sepeda
motor, 12 mobil, 98 handphone, 12 labtop, dan uang tunai Rp 89,46 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan,
Polda Metro Jaya beserta polres dan jajaran telah melakukan kegiatan operasi
kepolisian yang ditingkatkan (operasi KKYD) tahun 2019. Dari jumlah 137 kasus,
243 orang tersangka dimana ada sekitar 200 orang dilakukan pembinaan.
“Kegiatan pembinaan terhadap mereka yang diamankan diberikan
pencerahan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pembinaan dilakukan setelah
dilakukan pemeriksaan,” kata Irjen Pol Gatot didampingi Dirreskrimum Kombes
Suyudi Ario Seto.
Dikatakan, operasi rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan
bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Ibu Kota. Sehingga
masyarakat tidak perlu khawatir, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa
gangguan keamanan.
“Selain itu, kalau Jakarta aman, maka akan meningkatkan
kepercayaan investor asing terhadap keamanan Jakarta, untuk mereka menanamkan
modalnya disini. Dan pada gilirannya, tentu akan membawa manfaat bagi
masyarakat,” Katanya.
Menurut Irjen Pol Gatot, operasi difokuskan untuk
memberantas kejahatan konvensional. Dari hasil operasi ini diketahui, bahwa
angka kejahatan yang paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat),
pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
dan tawuran.
“Memang ada kecenderungan angka kejahatan jalanan terus
menurun, tapi kita tidak mau lengah. Kita akan terus meningkatkan operasi ini
agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” Tegasnya.
(Din)
Sumber
: poldametrojaya