![]() |
Ketua Amib (Komarudin) |
Lensanews (Karawang) - Ketua Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB),
Komarudin, menyatakan pengembangan industri kertas PT. Pindo Deli Pulp and Paper
Mills 2 di desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel menabrak aturan Undang - undang
nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Disitu ditegaskan tidak boleh ada industri diluar kawasan industri,
Pindo Delli masuknya industri, ini ada istilah industri khusus berbahan baku
khusus masuklah disitu Pulp serta turunan turunannya," tegas Komarudin
saat sidang Amdal di Hotel Swiss Bell Inn, Selasa (06/08/2019).
Pihaknya sebagai tim penilai sidang mempertanyakan Caustic soda yang
dilakukan Pindo Delli, karena kegiatan itu bertentangan dengan UU nomor 3 tahun
2014, karena diluar kawasan industri.
"Selanjutnya status lahan, saya mencari di dokumen Amdalnya itu,
tentang pertimbangan teknis pertanahan (Pertex), dokumen itu tidak ada, sementara
yang membuat saya heran, sertifikatnya disitu atas nama Desa Kutapohaci
sementara disitu itu judulnya itu Kutamekar," tegasnya.
Menurut infonya, ada pemecahan dari Desa Kutapohaci menjadi Kutamekar,
yang jadi persoalan tidak melengkapi Perteknya, meskipun alasan bahwa itu
hilang, hal itulah yang menjadi pertanyaan.
![]() |
Sidang Amdal PT. Pindodeli 2 |
"Ini tidak layak sangat masih jauh dari kata layak, dokumen dokumen
yang kemudian menopang Amdal itu sendiri tidak banyak dilaporkan," Terangnya.
Sementara itu, Samsu Sibar, bagian lisence PT. Pindo Delli 2 mengatakan,
sebetulnya ... terkait masalah Pertex itu sebenarrnya sudah ada, sebelum ada
izin lokasi ada pertimbangan teknis terlebih dahulu cuma belum dilaporkan, dan
ini menjadi koreksi.
"Tapi posisi PT. Pindo Delli sendiri dalam RTRW didalam zona
industri, karena pada saat itu UU nomor 3 tahun 2014 belum ada, kalau sekarang
setiap industri wajib masuk dalam kawasan industri," ujarnya.
"Kita juga akan koreksi lokasi lahan itu apakah masuk dalam Desa
Kutapohaci atau Desa Kutamekar, yang jelas kalau desanya sendiri tidak berubah
batas-batasnya," Pungkasnya.
(Gie)