![]() |
Pelat Mobil Yang di Palsukan |
Lensanews (Jakarta) - Kasus pemalsuan nomor kendaraan terbongkar setelah
pelaku terekam tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement
(ETLE). Hal ini setelah seoranga pria bernama Radityo Utomo tidak terima
mendapat surat tilang ETLE, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu
lintas.
Melalui akun Twitternya,
Radityo menceritakan awalnya mendapatkan surat konfirmasi yang berisikan plat
mobilnya melanggar lalu lintas sebagaimana yang terekam kamera ETLE pada 18
Juli 2019.
"Saya kena tilang
ETLE/tilang elektronik gara-gara oknum pemalsu plat nomor," kata Radityo
melalui akun Twitternya sebagaimana dilihat Minggu (28/07/2019).
Dia menduga, si
pelanggar telah membuat plat palsu dengan nomor yang sama dengan nomor plat
mobilnya untuk menghindari sistem ganjil genap. Unggahan Radityo lalu direspons
oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro dan berjanji melakukan penyelidikan untuk
mengungkap kebenarannya.
"Dia (oknum)
sengaja mengganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap).
Sayangnya nomor (plat) yang dia pakai itu punya saya," Tuturnya.
Radityo dikirimi surat
tilang elektronik tertanggal 18 Juli 2019. Dia merasa heran atas datangnya
surat tilang elektronik tersebut, karena merasa sudah tertib dalam berlalu
lintas. Dalam surat itu dijelaskan Radityo melanggar lalu lintas karena tidak
mengenakan sabuk pengaman dan loaksi pelanggaran yang terekam kamera adalah di
kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019 pukul 17.30 WIB. Padahal saat
itu dia tengah cuti kerja.
Sementara itu, Kasubdit
Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya telah
melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan
yang merugikan Radityo Utomo. Hal ini dilakukan setelah Radityo melakukan
konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya.
"Orang yang
dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang
sah, dan sudah dianulir," ujar AKBP Nasir kepada wartawan.
AKBP Nasir kemudian
menjelaskan sistem kerja ETLE, dimana setiap ada pelanggaran lalu lintas kamera
ETLE akan mencocokkan dengan data keberadaan kendaraan. Dari penelusuran
itulah, sesuai identifikasi data kendaraan, maka yang ditemukan adalah data
Radityo.
"Yang salah adalah
pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan,"
Terangnya.
(Din)
Sumber : poldametrojaya