![]() |
Para Pelaku Curat KR Empat di Beri Timah Panas dan di Tangkap Polisi |
Lensanews (Jakarta) - Beroperasi sejak 2014, akhirnya perbuatan yang selama
ini dilakukan oleh empat pelaku Curat berakhir, setelah anggota reskrim Polsek
Kelapa Gading memberikan timah panas
Para pelaku kerap mengincar kendaraan roda empat merk Honda dan menjadi
sasaran empuk mereka, disaat mobil belogo H ini sedang terparkir, baik di
lokasi keramaian dan di rest area jalan tol, beraksi tidak sampai lima menit ,
mereka mampu menggasak seluruh barang berharga yang ada di dalam mobil dengan
‘mulus’.
Bahkan ketiga pelaku yang ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas di
kaki masing masing setelah menolak menyerah saat disergap usai beraksi di
sebuah pusat perbelanjaan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (21/07/2019)
malam.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, penangkapan
terhadap MS (37), SFD (38), dan HDR (28) bermula dari laporan seorang warga
bernama Sofyan (29) pemilik mobil yang bekerja di mal di Kelapa Gading.
“Akibat kejadian itu korban kehilangan organ dan laptop,” Ujarnya
didampingi Kanit Reskrim AKP Vokky Herlambang Sagala, Senin (22/07/2019).
“Mereka mencari mobil Honda, khususnya Honda-Honda yang lama, di
antaranta Honda Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan
Honda Civic,” Imbuhnya.
Tentunya ada alasan tertentu di balik aksi para pelaku untuk memilih mengincar
mobil bermerek Honda, terutama tahun di bawah 2019, menurut para pelaku tidak
dilengkapi alarm yang ketat.
“Karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm. Mereka ini sudah
beraksi sejak 2014,” ujar Kompol Jerrold.
Usai mendapat laporan dari korban polisi kemudian melakukan penelusuran.
Sehari sebelum penangkapan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya di Mall Arion,
Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurutnya, polisi sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran saat
menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil yang pelat nomornya diubah-ubah,
polisi kemudian membuntuti mobil yang dipakai para tersangka untuk beraksi.
Kemudian, para pelaku menuju ke Mall Cipinang untuk menjalankan aksinya
kembali. Di sana para pelaku sempat melawan ketika hendak ditangkap, namun
dengan terpaksa polisi menembak kaki mereka.
“Para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas
terukur,” Terangnya.
Sementara dari pengakuan pelaku MF mengatakan, aksi sudah mereka lakoni
sejak 2014 dan selalu beraksi dengan komplotannya di area parkir pusat
perbelanjaan di sekitaran Jakarta.
Alasannya selalu mengincar mobil bermerek Honda adalah karena sistem
pengamanan mobil yang mudah ditembus.
Menurut pelaku MF, meskipun lampu indikator mobil terkunci di dalam
menyala, namun tak ada alarm yang berbunyi saat ia mencongkel mobil bermerek
Honda.
”Karena relatif Honda alarmnya nggak nyala. Itu yang udah-udah kayak gitu,
belajar dari kawan-kawan,” Katanya.
Pelaku MF mengaku mendapatkan ilmu soal congkel mobil dari rekan sesama
pencuri asal Palembang, usai belajar dari rekannya itu, pelaku MF mengaku mampu
mencongkel mobil hanya dalam waktu 2-3 menit.
”Saya belajar dari teman di Palembang, buka satu mobil bisa dua sampe
tiga menit, saya langsung ambil kunci, mendekat ke arah lubang kunci, terus
saya buka dari belakang, alarmnya memang nggak bunyi, hanya lampu kedip aja,”
imbuh MF sambil memperagakan aksinya.
Pelaku lainnya, SFD mengaku bahwa perannya dalam setiap aksi adalah
mencari mobil incaran.
”Saya yang memantau. saya turun dari mobil, lalu saya senter (kaca
mobil). Setelah itu saya matiin senter saya masih masuk lagi ke dalam mobil.
Baru saya bilang ada barang berharga gitu,” Ucapnya.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti mobil Toyota Avanza berpelat
nomor B 1550 COS, satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel
mobil, satu buah senter kecil, dan satu pasang pelat nomor kendaraan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Din)
Sumber : poldametrojaya