![]() |
Kasat Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan Saat Jumpa Pers |
Lensanews (Karawang) - Seorang pemuda berhasil di ringkus oleh Tim
Satreskrim Polres Karawang, setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan
hingga mengakibatkan nyawa orang lain melayang.
Korban merupakan seorang nenek bernama Awis (70) warga Nyangkokot RT 007
RW 004, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, di
temukan tewas dengan luka tusuk pada bagian dada dan leher, serta luka memar
pada bagian muka
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, korban
yang hidup sebatang kara ini di temukan tewas dirumahnya oleh anaknya disaat
mengantarkan makanan.
“Pada hari Sabtu, sekitar pukul 07.00 WIB (15 juni 2019), korban di
temukan dalam keadaan meninggal dunia oleh anak korban yang biasa mengantarkan
makanan pada pagi hari, dari keterangan saksi, korban yang berumur 70 tahun tinggal
seorang diri,” Ujarnya saat Jumpa Pers di Mapolres Karawang, Senin (24/06/2019)
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di TKP,
pihaknya sudah mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Hasil pemeriksaan saksi saksi di
tkp kita menemukan suatu petunjuk yang mengarah kepada si pelaku” Tambahnya.
![]() |
Barang Bukti Dari Tangan Pelaku Saat Membunuh Korban |
Pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah
melarikan diri, setelah bekerja sama dengan Tim Ditreskrum Polda jabar dan juga
Polres pekalongan, akhirnya tersangka berhasil di tangkap di daerah Pekalongan
“Pelaku diamankan pada hari Jumat, tepatnya pada 24 juni 2019 sekitar
pukul 06.00 WIB, di daerah Pekalongan” Jelasnya.
Sedangkan untuk motifnya, pelaku ssakit hati kepada korban yang telah
mengeluarkan ucapan menghina.
“Adapun motif daripada pelaku sendiri adalah dendam, karena sebelumnya
korban mencoba meminta sejumlah uang untuk pergi kekampung halamannya di
Pekalongan, tetapi menurut pelaku, korban malah mengeluarkan kata kata yang
tidak mengenakkan hingga pelaku dendam,” Terangnya.
Pelakupun berniat untuk melakukan pencurian ke rumah korban, namun dalam
aksinya korban terbangun yang saaat itu sedang memegang gunting dan mendorong
korban, kemudian pelaku langsung menikamnya pada bagian leher dan dada, serta
menghajar muka korban hingga tewas.
![]() |
Pelaku di Bawa Petugas ke Tahanan Polres Karawang |
“Pada malam hari sekitar pukul 01.00 WIB si pelaku masuk kerumah korban
kemudian mencoba untuk melakukan pencurian, si korban terbangun, namun sipelaku
langsung melakukan penikaman pada bagian leher sebanyak 3 kali dan pada bagian
dada” imbuhnya.
Setelah meninggal, pelaku pun langsung mengambil sebuah dompet milik
korban yang didalamnya berisi uang sebesar Rp. 1.200.000
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil uang korban dan
kabur,” Pungkasnya
Untuk barang bukti, pihaknya telah mengamankan satu buah gunting
berwarna coklat hitam, uang tunai sebesar Rp. 489.000 ( sisa hasil uang yang di
curi dari tangan korban), kain sprei warna orange bermotif bunga dan kasur
kapuk warna biru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal
340,338 dan atau 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.
(Din)