![]() |
Pelaku Cabul Saat di Tangkap Polisi dan TNI |
Lensanews
(Kendari) - Setelah
kabur selama 3 hari dan sempat melarikan diri kehutan, pelaku pencabulan dan
penculikan yang diketahui bernama Adrianus Pattian berhasil di tangkap saat
bersembunyi di kolong rumah warga oleh Tim Gabungan Tni dan Polri Kota Kendari
Sulawesi Tenggara.
Dandim 1417
Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya mengungkapkan, setelah pelaku diketahui melakukan
aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur, pengejaran dilakukan oleh Tim
TNI-Polri sejak Senin (29/04/2019) lalu, namun pelaku melarikan diri ke hutan
Nanga-nanga yang berada di pinggiran Koata Mandiri.
"Informasi
awalnya itu dari polisi, jika pelaku dilihat membawa salah seorang korban ke
Hutan Nanga-Nanga. Infonya bukan dari warga, melainkan dari intel sehingga
dilakukan pengejaran, namun saat mengetahui dikejar oleh anggota, pelaku lari
ke dalam hutan," ujarya kepada wartawan di Kendari, Rabu (01/05/2019).
Jejak pelaku
pun akhirnya kembali terendus oleh tim kepolisian pada hari Rabu (01/05/2019),
setelah beberapa saat menghilang karena di kepung di hutan Nanga-nanga, yang
kemudian Personel gabungan langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap
pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Jati Raya, Wua-Wua.
"Semua
jalan dan lorong di sekitar Jati Raya kami tutup dan kami berjaga, akhirnya pelaku
berhasil kami amankan," Ucapnya.
Pelaku diketahui
tengah bersembunyi dengan cara bertiarap di kolong rumah warga, namun pelaku
sempat melawan saat hendak ditangkap yang mengakibatkan 1 personel TNI terluka.
"Seorang
babinsa kami kena pukulan pada bagian mulut, karena Adrianus melawan," Katanya.
Dengan adanya
penangkapan terhadap pelaku yang di lakukan oleh Tim TNI bersama personel
kepolisian, ratusan warga yang saat itu berada di lokasi dan menyaksikan peristiwa
tersebut, langsung mengerumini dan menghajar pelaku.
Pelaku yang
ditangkap sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga, akhirnya untuk meredam
situasi yang tidak kondusif, tembakan peringatan pun di keluarkan, karena
personel kepolisian dan Tim TNI kewalahan menghadapi aksi warga yang saat itu
tengah dalam keadaan emosi.
Petugas
langsung mengamankan pelaku ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3
Kendari untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya, pelaku merupakan mantan
anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada), pelaku juga telah masuk dalam
Daftar Pencariaon Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu karena melakukan disersi
(meninggalkan batalyon).
(DN)
Sumber : detiknews.com