![]() |
Ilustrasi : Petugas Kepolisian Saat Gelar Operasi Kendaraan Bermotor |
Lensanews
(Jakarta) – Selama
dua hari, dalam kegiatan Operasi Ketupat 2019, Polda Metro Jaya berhasil
menilang sebanyak 4.740 pengendara. Operasi Ketupat 2019 di gelar mulai tanggal
29 Mei hingga 10 Juni 2019.
"Hasil
Operasi Ketupat Jaya 2019 hari pertama sebanyak 2.751 pengendara yang ditilang.
Sedangkan hari kedua operasi sebanyak 1.989 pengendara yang ditilang,"
kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam
keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/05/2019).
Pengendara
yang ditilang itu sebagian besar karena berjalan melawan arus, pada hari
pertama, ada 334 pengendara yang ditilang gara-gara berjalan melawan arus.
"Hari
pertama, pelanggar yang melawan arus mencapai 334 pengendara, sedangkan hari
kedua mencapai 282 pengendara," Ungkapnya.
Selain
melawan arus, pelanggaran kedua terbanyak yang membuat pengendara ditilang adalah
tidak menggunakan helm, ada 308 pengendara kendaraan roda dua yang ditilang
polisi karena tidak menggunakan helm.
(DN)
Sumber : detiknews.com