![]() |
Kadis Pangan Kadarisman Bersam Satgas Polres Karawang |
Lensanews (Karawang) - Menjelang hHari Raya Idul Fitri
1440 H yang jatuh pada tanggal 05 Mei 2019, Satuan Tugas (Satgas) Polres
Karawang bersama Dinas Pangan Kabupaten Karawang melakukan kegiatan Inspeksi
mendadak (Sidak) terhadap sejumlah toko parsel dan pasar modern di pasar
Tuvarev
Selain Satgas
Polres Karawang, kegiatan Sidak tersebut di ikuti oleh Kadis Pangan, Kadis
Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadis Perikanan, Kadis Perindustrian dan
Perdagangan, Ketua Apli.
Dalam Sidak, Tim
Satgas membongkar dan mengecek satu persatu isi makanan dan minuman yang ada
dalam parsel guna melihat tanggal produknya
Kepala Dinas
Pangan Kadarisman mengatakan, tim dewan ketahanan pangan bersama satgas pangan
Polres Karawang melakukan sidak ke pasar modern (Lotte Grosir) dan pusat parcel
di Jalan Tuparev, kegiatan ini dalam rangka keamanan pangan menjelang hari
besar keagamaan nasional.
“Terutama
masa kedaluwarsa pangan dalam parcel, hasilnya sampel dalam keadaan sesuai
dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun sidak kali ini
tidak ditemukan produk kedaluwarsa,” Ungkapnya.
![]() |
Satgas Polres Karawang Saat Pengecekan Tanggal Produk Makanan |
Dirinya
menghimbau kepada pengusaha pasar modern dan toko makanan lainnya yang berada
di wilayah Kabupaten Karawang, agar parcel yang sudah siap jual jangan terpapar
sinar matahari/dijual di depan trotoar, dan kepada calon konsumen agar lebih
teliti kembali sebelum membeli, konsumen yang terlanjur membeli segera
kembalikan ke penjualnya, ini komitmen penjual, nanti yang kedaluwarsa
dikembalikan ke distributor untuk tidak dijual/dimusnahkan.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro S.I.K mengatakan, tujuan dari
kegiatan Sidak tersebut, mengantisipasi adanya dugaan produk makanan dan atau
minuman yang sudah kedaluwarsa yang dijual didalam kemasan parsel dalam rangka
datangnya Hari Raya Idul Fitri1440 H.
“Dalam sidak
yang sementara telah dilakukan belum ditemukannya produk makanan dan atau
minuman yang dalam kondisi kedaluwarsa,” Ujarnya.
(HPK)
Sumber : humaspolreskarawang