![]() |
Pemusnahan Miras |
Lensanews (Karawang) - Polres Karawang menggelar pelaksanaan
pemusnahan puluhan ribu barang bukti Minuman Keras (Miras) dari hasil kegiatan
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Halaman Mapolres Karawang, Jumat
(03/05/2019). Pelaksanaan pemusnahan Miras tersebut dalam rangka menjelang
datangnya Bulan Suci Ramadhan 1440 H
Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras, dipimpin langsung oleh
Kapolres Karawang bersama-sama dengan unsur Forkopimda Karawang yang terdiri
dari Kajari Karawang, Kasatpol PP Karawang, Ketua MUI Kab.Karawang, Ketua FKUB
Karawang dan Ketua BNNK Karawang serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
serta perwakilan Ormas Islam yang turut hadir.
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah S.H. S.I.K. M.H. mengatakan,
bahwa untuk menjaga rasa aman dan kondusif di wilayah Karawang, pihaknya akan
terus melakukan kerjasama denga Instansi terkait untuk melakukan Operasi Cipta
Kondisi, agar situasi di Bulan Suci Ramadhan bisa berjalan dengan aman dan
kondusif.
“Kami dari pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan beberapa
Instansi terkait, untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras,
penyalahgunaan narkoba serta premanisme dan juga prostitusi hingga benar-benar
wilayah Karawang selama bulan suci Ramadhan nanti situasi Kamtibmas dapat
berjalan dengan aman dan kondusif,” Ujarnya.
Adapun barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Kepolisian Resor
Karawang beserta Jajarannya tersebut antara lain berupa Minuman keras sebanyak
17.300 botol dari berbagai merk dan jenis.
Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras tersebut
diharapkan mampu mencegah dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif
terutama menjelang dan pada saat bulan Suci Ramadhan sehingga umat Muslim dapat
menjalankan Ibadah puasa dengan khusuk.
(PK)
Sumber : HumasPolresKarawang