![]() |
Ilustrasi |
Lensanews
(Denpasar) - Akibat
berkenalan melalui media sosial Via Facebook (FB), Seorang perempuan pegawai
garmen berinisial DDW (18) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang
pemuda bernama Dedy Wahyu Al Rahman (18), pelaku bekerja sebagai pemandu
(Guide) Water Sport di Tanjung Benoa dan keduanya warga asal Banyuwangi, Jawa
Timur.
"Modusnya
kenalan lewat FB chating, video call, hampir sebulan terus diajak ketemu.
Ketemu diajak ke penginapan, korban terus diancam dicekik leher terus dilakukan
pemerkosaan," Kata Wakapolres Denpasar AKBP Benny Pramono saat jumpa pers
di Mapolresta Denpasar, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Rabu (22/05/2019).
Peristiwa
pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (15/05/2019) di Penginapan Pondok Arta Jl.
Mertasari, Sanur, Bali, pelaku sempat mengaku sebagai salah satu anggota ormas
dan memaksa korban memenuhi nafsu bejatnya.
"Langsung
diancam korban, masuk ponginapan dipeluk, lalu diancam untuk memenuhi
hasratnya. Ya (mengaku anggota ormas), ancam dipukul," Jelasnya.
Dari laporan
korban pelaku akhirnya ditangkap di rumah keluarga ibunya di Malang, Jawa Timur
pada Senin (20/05/2019), saat ini kondisi korban dilaporkan masih trauma.
"Pelaku
ditangkap di Malang, setelah diperkosa korban dianter lagi ke kos, korban
sampai saat ini masih trauma," Ucapnya.
Barang bukti
yang disita polisi yaitu kaos warna putih, 1 celana pendek kain warna coklat, 1
baju rompi warna biru, 1 singlet warna hitam, 1 BH warna merah, 1 celana
panjang jeans biru dan 1 celana dalam warna oranye.
Atas
perbuatannya dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(DN)
Sumber : detiknews.com