Lensanews
(Tangerang) - Lantaran tidak terima dan merasa terganggu
saat bermain game online, seorang suami tega melakukan tindak kekerasan
terhadap istrinya yang kerap menyuruhnya, seorang ibu muda tewas akibat
dianiaya suaminya di Jatiuwung, Kota Tangerang. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT).
Dede Suryana
(24) sebagai sang suami di bantu tetangganya ikut melarikan istrinya yang berusia
23 tahun ini ke klinik, tak jauh dari rumah mereka, namun naas sesampainya di
klinik wanita beranak satu ini dinyatakan meninggal dunia, Selasa (14/05/2019) sekitar
pukul 06.00 WIB.
Pada tubuh
perempuan malang ini ditemukan terdapat banyak luka lebam, hal itu membuat ibu
korban curiga, yang kemudian melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke Polsek
Jatiuwung.
Mendapat
laporan KDRT tersebut, tim penyidik dipimpin Kanit Reskrim AKP Zazali bergerak
mengamankan suami korban, tak hanya itu, petugas juga membawa jasad korban ke
RSUD Tangerang untuk di lakukan otopsi.
“Dari hasil
otopsi, keterangan ahli menyimpulkan kematian korban karena ada kekerasan pada
bagian punggung, leher dan kemaluan,” Kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro
Jalmaf saat dikonfirmasi, Rabu (15/05/2019).
Usai
dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, Polisi akhirnya
menetapkan Dede Suryana sebagai tersangka, seorang buruh dari salah satu pabrik
ban ternama itu terancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 44 UU Nomor 23
Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tersangka
sebelumnya mengelak, tapi kemudian mengakui perbuatannya setelah kita kumpulkan
bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” Tambahnya.
Sementara
itu, Kanit Reskrim AKP Zazali menjelaskan, aksi KDRT yang dilakukan pelaku
terhadap istrinya dipicu masalah sepele, pelaku kesal karena sang istri kerap
menyuruhnya di saat sedang asyik bermain game online, merasa terganggu, pelaku
kemudian memukul punggung istrinya dengan helm.
“Keributan
pasangan suami istri ini pertama kali terjadi pada 8 Mei di rumah kontrakan di
Kampung Pasir, pelaku tersinggung saat sedang asyik main game di handphone
disuruh-suruh terus sama korban,” Ungkapnya.
Tak terima
diperlakukan kasar oleh suaminya, korban bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun
pulang ke rumah orangtuanya di Curug, Kabupaten Tangerang, korban pun
menceritakan ulah kasar suami kepada orangtuanya.
Keesokan
harinya, pelaku mendatangi rumah mertuanya itu untuk mengambil anak pertama
yang dilahirkan secara Cesar, melihat anaknya dibawa saat tidur, korban pun
datang untuk mencegah sang suami, dan pertengkaran pasutri ini kembali terjadi.
“Pelaku lalu
menendang korban, tendangan pertama mengenai kaki lalu tendangan kedua mengenai
kemaluan korban hingga bekas jahitan operasi Cesar terasa sakit,” Terangnya.
Tiga hari
berselang, pelaku kembali datang ke rumah mertuanya untuk membawa istri dan
anak pertamanya, sesampainya di rumah kontrakan, sang istri kemudian tidur di
ruang tamu, sedangkan pelaku bersama anaknya di kamar tidur.
“Saat hendak
sahur, pelaku mendapati istrinya dalam keadaan muka biru dan tangannya
menggetar, oleh pelaku dibantu dengan tetangganya membawa korban ke klinik,
namun sesampai di klinik dinyatakan meninggal dunia,” Pungkasnya.
(PMJ)
Sumber : poldametrojaya