![]() |
Layla Putri Sedang Dalam Perawatan di Rumah Sakit |
Lensanews
(Purworejo) - Seorang
Siswi SMP di Purworejo mengalami luka serius pada bagian matanya di duga akibat
dari perbuatan tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang petugas
kepolisian Purworejo saat menggelar Operasi Keselamatan Candi 2019. Saat ini
korban tengah di rawat di Rumah Sakit dr. Sardjito, Yogyakarta.
.
Korban
bernama Layla Putri Ramadhani (15) warga Desa Bedug RT 03/ RW 02, Kecamatan
Bagelen, siswi kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo itu mengaku menjadi korban
pelemparan handy talkie (HT) seorang petugas kepolisian yang sedang menggelar
Operasi Keselamatan Candi 2019 di Jl Tentara Pelajar tepatnya di sebelah barat
pertigaan Lengkong, Kecamatan Banyuurip, Selasa (30/4) lalu.
Korban yang
saat itu masih mengenakan seragam SMP berboncengan dengan temannya Fikri (15)
menggunakan sepeda motor Vixion, ketika melintas di depan petugas yang
menggelar razia, Fikri yang memboncengkan korban berusaha kabur agar tidak
diperiksa, menurut keterangan kekuarga korban, reaksi petugas saat itu adalah
melemparkan HT hingga mengenai mata korban sebelah kanan.
Sebelumnya
korban sempat dilarikan ke RS dr Tjitro Wardojo Purworejo untuk mendapatkan
pertolongan, namun akhirnya dirujuk ke RS dr Sardjito Yogyakarta, pihak
keluarga pun menyayangkan tindakan petugas tersebut.
"Sekarang
Layla masih di RS Sardjito karena harus dioperasi, sangat disayangkan seorang
anggota kepolisian yang mana ada SOP nya tapi seolah-olah melampaui prosedur
melakukan pelemparan yang berakibat fatal hingga kelopak bola matanya
sobek," Kata bibi korban, Tri Wahyuni (34) saat ditemui detikcom
di rumahnya, Kamis (02/05/2019).
Wakapolres
Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani membantah, bahwa anggotanya melakukan
pelemparan HT kepada korban, petugas di lapangan saat itu hendak menghentikan
korban yang berboncengan karena berusaha kabur saat dihentikan sehingga tangan
kiri petugas yang waktu itu membawa HT mengenai wajah korban.
"Petugas
belum sempat periksa surat-suratnya namun pengendara yang memboncengkan korban
ini berusaha kabur dan menghindari petugas, karena berjalan oleng dan hendak
menabrak petugas maka petugas tersebut berusaha menyetop dan kebetulan tangan
kirinya memegang HT dan tanpa sengaja mengenai mata korban sebelah kanan, jadi
tidak ada pelemparan," Jelasnya.
Meski tidak
ada unsur ke sengajaan, pihaknya akan tetap memeriksa petugas polisi yang
bersangkutan dan menanggung biaya perawatan korban di rumah sakit, pihaknya
juga menyayangkan adanya pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan
bermotor karena jelas melanggar peraturan yang ada.
"Korban
dirujuk ke RS Sardjito itu pun dengan pengawalan dari kita dan kita fasilitasi
semua baik biaya maupun pengawalan maupun lain-lainnya ditanggung oleh Polres
Purworejo. Sampai saat ini anggota yang bersangkutan juga masih menjalani
pemeriksaan di propam, dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada
kesalahan di luar SOP," Lanjutnya.
(DN)
Sumber : detiknews.com