![]() |
Pelaku Curanmor Menggunakan Bondet di Tangkap Polisi |
Lensanews
(Bandung Barat) –
Polsek Cipatat berhasil menangkap dua orang pelaku yang merupakan kakak beradik
bernama Tatang Sumarna (45) dan Asep Kusnadi (43) sebagai spesialis pencurian
mobil pick up di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada hari Rabu
(15/05/2019).
Berawal dari
petugas yang sedang patroli mencurigai terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang
berboncengan menggunakan sepeda motor pada Rabu dini hari, dan membututinya
lantaran membawa alat pancing ke arah Rajamandala
Namun setelah
kedua pelaku berhenti di sebuah toilet mushola di Kampung Pareang, petugas yang
mengikutinya langsung bergegas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku
tersebut
"Kemudian
anggota menggeledah dan melakukan interogasi, di temukan beberapa alat untuk
melakukan pencurian R4," Kata Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang saat
gelar perkara di Mapolsek Cipatat, Rabu (22/05/2019).
Kakak adik
berbeda bapak ini telah tujuh kali beraksi dan selalu mengincar mobil pikap
yang parkir di garasi atau parkiran jalan umum.
"Cara
kerja keduanya mendobrak pintu garasi, lalu merusak soket (lubang kunci mobil)
dan menggantinya dengan soket yang mereka bawa, setelah kendaraan menyala baru
mereka kabur," Tambahnya.
Mobil yang
berhasil di curi oleh pelakudi jual ke wilayah Priangan Timur yakni Garut dan
Tasikmalaya, berdasarkan keterangan tersangka, mobil hasil curian dijual dengan
harga Rp 10 juta kepada penadah di sana.
Kedua pelaku,
merupakan residivis curanmor yang sempat beraksi empat kali di wilayah Polres
Cianjur dan tiga kali di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Kakaknya
ini menjadi eksekutor yang mencuri mobil, sementara adiknya menjadi joki
motor," Ujarnya.
Dari tangan
pelaku, polisi mengamankan sembilan buah kunci astag, satu buah soket, sepeda
motor dan tiga unit mobil pikap hasil kejahatan.
"Pelaku
dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"
Pungkasnya.
(DN)
Sumber : detiknews.com