![]() |
Ilustrasi |
Lensanews
(Jakarta) – Seorang Pembantu
Rumah Tangga (PRT) berinisial Al (46), asal Padang, Sumatera Barat di tangkap
dari rumah kontrakannya oleh petugas Polsek Metro Tanha Abang, lantaran di duga
mencuri sebuah perhiasan berupa liontin berlian milik majikannya di sebuah
apartemen di Jalan KH Mas Masnyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (10/05/2019).
Namun perhiasan
tersebut sudah di jual oleh pelaku kepada pedagang emas keliling sebesar 20 Juta rupiah
Kanit Reskrim
Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi menuturkan, pelaku melakukan aksi pencurian
pada hari Kamis (09/05/2019), sekitar pukul 18:00 WIB, yang saat itu majikannya
bernama Fanisa Sandra sebagai korban sedang keluar rumah, sehingga pelaku hanya
seorang diri di rumah karena masih bekerja membersihkan dan merapikan ruangan.
Berawal dari
korban yang pulang kerumahnya, dan kaget setelah melihat posisi dalam ruangan
dan kamar sudah berbeda dan tidak pada tempatnya, kemudian mengarah ke tempat
perhiasan emas yang berada dalam lemari, ternyata setelah di periksa satu
perhiasan liontin sudah tidak ada pada tempatnya, sedangkan yang lainnya masih
utuh.
Karena curiga
pada wanita pembantu rumah tangganya, akhirnya pada malam itu juga korban melaporkan
kejadian tersebut ke kantor polis, petugas yang datang ke lokasi meminta kepada
korban untuk membuka dan memutar rekaman kamera CCTV yang di pasang.
Dari hasil rekaman
CCTV terungkap, bahwa yang telah membobol lemari, di mana perhiasan korban di
simpan adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
Selanjutnya,
polisi pun langsung menjemput dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di
Jalan Karet Pasar 2, Tanah Abang.
Menurut pengakuan
dari pelaku, ketika sedang asyik memberesi ruangan, dirinya melihat perhiasan tersebut
dan mengaku khilaf karena telah mengambil liontin yang berada di dekat lemari.
“Saya tidak
tahu kalau barang yang diambil itu perhiasan berlian,” Kata Pelaku kepada
polisi.
Namun pelaku
akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dirinya nekad mengambil perhiasan milik
majikannya lantaran kebutuhannya untuk membayar kontrakannya serta kebutuhan
anak-anaknya, dimana si pelaku bekerja sendirian tanpa seorang suami.
“Ya pak, saya
nekat mengambil karena butuh makan dan bayar kontrakan Rp500 ribu/bulan, anak
tiga dan dua tinggal di rumah saudara jadi seorang lagi tinggal bersama. Saya
dengan suami sudah pisah ranjang,” Ujarnya.
Sementara
itu, Kapolsek Metro Tanah AKBP Lukman Cahyono mengatakan, saat pelaku diperiksa
oleh tim penyidik, mulanya tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah di desak
akhirnya pelaku mengakuinya, namun barang yang telah di curinya itu telah di
jual.
“Awalnya
wanita itu membantah mengambil perhiasan namun akhirnya mengaku dan tersangka
menuturkan barang sudah dijual,” Ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi.
(PMJ)
Sumber : poldametrojaya