![]() |
Motor Dinas Polisi Yang di Pakai Untuk Mengganjal Ban Mobil Truk Karena Mogok |
Lensanews
(Jakarta) - Demi
menghindari terjadinya kecelakaan beruntun, seorang petugas kepolisian
sekaligus Kepala Unit (Kanit) lantas Polsek Sungai Raya, Kubu Raya Ipda Tatang melakukan
aksi yang sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya, dengan mengorbankan dan
menabrakkan motor dinasnya untuk mengganjal ban bagian belakang sebuah mobil
Truk tronton yang mogok ketika sedang menanjak.
Peristiwa
tersebut terjadi di Jembatan Kapuas 2 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat,
pukul 08.45 WIB, Jumat (3/5/2019), berawal dari sebuah truk yang sedang menanjak
tiba-tiba mundur dan terlihat oleh salah seorang petugas yang saat itu sedang
mengatur Lalin, dengan cepat mengambil motor dinasnya dan menabrakkan ke arah
belakang truk tronton.
"Jadi
waktu itu kan lagi padat itu, ada tronton yang posisinya mau naik ke jembatan,
tiba-tiba mogok dia tiba-tiba mundur, kebetulan kan anggota kita itu juga lagi
atur lalin, daripada mundur ke masyarakat (pengendara) di bawah, dia
korbankanlah motor dinasnya untuk ganjal itu," Ujar Kabid Humas Polda
Kalbar Kombes Donny Charles Go saat di hubungi wartawan.
Kondisi lalu
lintas sedang padat, karena posisinya di jembatan, pengendara di belakang truk
itu tidak ada ruang untuk menghindar.
"Iya
karena kalau mundur masyarakat yang kena, remnya sudah nggak bisa dikendalikan.
Kan padat. mau lari ke mana warga? karena posisi jembatan kan," Sambungnya.
Truk yang
mogok dan tiba-tiba mundur tersebut diduga remny blong, sehingga Ipda Tatang
mengambil keputusan untuk menghetikan truk itu dengan mengganjalkan motornya ke
ban truk.
"Mobil
ini kan berat, jadi posisi jembatan naik tanjakan, nggak tau (tiba-tiba) mogok,
mundur, remnya nggak ada lagi, entah blong entah apa, dia (Ipda Tatang)
teriak-teriak juga nggak dengar, ya motornya dikorbankan," Terangnya.
Truk akhirnya
berhasil berhenti. "Dia (Ipda Tatang) seha, hanya motornya rusak," Imbuhnya.
Tidak ada
korban luka akibat akibat kejadian itu, Sopir truk lalu dibawa ke kantor polisi
untuk dimintai keterangan.
"Setelah
kejadian, baik tronton, sopir dan kendaraan polisinya dibawa ke kantor polisi
untuk diperiksa," Pungkasnya.
(DN)
Sumber : detiknews.com