![]() |
Kepala Sekolah dan Guru di SDN ini Tidak Mengetahui Apa Yang Terjadi di Lingkungan Sekolah |
Lensanews.id (Karawang) – Tim Saber Polres Karawang
mempertanyakan pernyataan Kepala Sekolah SDN Nagasari VI, yang mengaku tidak tahu dan tidak ikut campur perihal pungutan berupa
partisipasi (Sumbangan) kepada orang tua murid kelas Vl sebesar Rp. 200.000/siswa
yang bertujuan untuk kelacaran ujian.
“Masa sekolah
gak tau ada yang ngambil uang di sekolahnya” Ujar salah seorang Tim saber
Polres Karawang kepada Lensanews.id (02/05/2019)
Dirinya heran
dan sangat menyayangkan atas sikap Kepala Sekolah yang tidak mengetahui keadaan
di lingkungan sekolahnya sendiri dan pihaknya juga menyoroti perbuatan dari paguyuban
yang mengadakan pungutan tanpa diketahui orang nomor satu di sekolah tersebut,
jika memang benar pihak sekolah tidak mengetahui sama sekali perihal pungutan
tersebut.
“Ngambil uang
di lingkungan sekolah nggak ketahuan Kepala Sekolah ya salah, apalagi yang ngambil
paguyuban.” Tambahnya.
Selain itu,
dirinya mempertanyakan fungsi komite yang berada di sekolah, dan dirinya dengan
jelas mengatakan, bahwa salah satu peran yang paling utama adalah Kepala Sekolah
harus mengetahui keadaan di sekolahnya.
“Komite tau
gak? Kan komite, kepala sekolah harus tahu”
Pernyataan
tidak tahu dan tidak ikut campur dari Kepala Sekolah dan guru, menurutnya jelas
tidak sesuai dengan jawaban, karena perbuatan pungutan berupa partisipasi atau sumbangan
tersebut terjadi di lingkungan sekolahnya, dimana Kepala Sekolah dan guru tersebut
memberikan pelajaran mengajar terhadap siswa.
“Ya jelas,
sekolah salah kalo bilang tidak tahu, karna apa, karna uang sebesar itu di
ambil dari lingkungan sekolah, masa kepala sekolah tidak tahu ?,” Pungkasnya.
Sebelumnya,
Sekolah Dasar Nagasri VI melakukan pungutan berupa partisipasi (Sumbangan) terhadap
orang tua dan wali murid kelas VI sebesar Rp 200.000/siswa guna memperlancar
siswa dalam menghadapi Ujian Nasional 2019, namun Kepala Sekolah SDN Nagasari
VI dan para guru tidak mengetahuinya, padahal perbuatan pungutan tersebut
terjadi di lingkungan sekolah, dimana para guru melakukan aktivitasnya
sehari-hari untuk memberikan mata pelajaran-mengajar kepada siswa.
(Gie)