![]() |
Waka Polres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., didampingi Kasi Propam Ipda Aan Juanda, S. H., Ny. Lya Adi Fauzi, |
Sidang BP4
merupakan salah satu persyaratan wajib dan harus ditempuh oleh setiap anggota
yang akan melaksanakan pernikahan dilingkungan Polri. Dipimpin Waka Polres
Kompol Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., didampingi Kasi Propam Ipda Aan
Juanda, S. H., Ny. Lya Adi Fauzi, disaksikan oleh Kasi Was dan perwakilan
Bhayangkari dan orang tua dari amsing-masing calon.
Mereka yang
melaksanakan sidang BP4 adalah Briptu Tirta Agung Laksamana dgn Bripda Matelda.
Briptu Rian Sidik Permana dgn sdri. Nuri Nulhakim. Briptu Nanjar Supriyadi
dengan sdri. Dini Tri Lestari. Briptu Acep Rohmat dgn sdri. Mita Amalia. Bripda
Asep Hidayat dgn sdri. Fitriani. Bripda Gusti Septian dgn sdri. Rifa Ajeng
Pratiwi. Bripda Zendy Wahyu Pratama dgn sdri. Nadya Choriah. Bripda Paglica
Garmabar dgn sdri. Nadia Rahma. Bripda Raja Al Barkah dengan sdri. Rosiana
Dewi.
![]() |
Waka Polres Kompol Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K. Foto Bersama 9 Calon Pasutri Anggota Polres Karawang |
Dalam
kesempatan ini, Waka Polres menjelaskan Sidang BP4 dilaksanakan dengan maksud
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk
melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri
sangat berat, di samping itu juga sebagai calon Bhayangkari tentu harus
mengetahui bahwa sebagai istri dapat bahkan harus mendukung pelaksanakan tugas
sehari – hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
“Kegiatan
sidang seperti ini wajib di laksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin
menikah dan memang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk
melangsungkan pernikahan. Sidang ini juga merupakan rekomendasi untuk
selanjutnya didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) jelang pernikahan,”
jelasnya.
Selanjutnya
dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan nasihat, pembinaan
dan pegertian tetang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga
sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.
(HPK)
Sumber : humaspolreskarawang