![]() |
KIJ (Pelaku Pembunuhan Mahasiswi) |
Lensanews (Denpasar) – Setelah membunuh karena terbakar
api cemburu, KIJ alias Kodok seorang pria pengangguran yang telah gelap mata
hingga tega mencekik pacarnya seorang mahasiswi bernama Buleleng Ni Made Serli
hingga tewas tergeletak dikamar kosnya di Singaraja, Buleleng, Bali, pada hari
Kamis (11/04/2019), kini pelaku sudah tertangkap dan menjadi tersangka oleh
pihak kepolisian .
Kapolres
Buleleng AKBP Suratno dalam keterangan tertulis mengatakan, Salah seorang
sahabat Serli, Meli Triastuti, awalnya curiga sebab korban hilang sejak hari Senin
(08/04/2019), kemudian sahabatnya itu mendatangi kamar kos korban di Jl
Wijayakusuma, Banyuasri, Singaraja.
"Rasa
penasaran Meli Triastuti terhadap keberadaan korban akhirnya membuatnya mencari
di kamar kos korban yang ada di Jalan Wijayakusuma Gang IV Nomor 1 Kelurahan
Banyuasri, Singaraja, ternyata kamar kos korban dalam keadaan tertutup, namun
sepeda motor warna krem bernopol DK-2495-HC milik korban masih terparkir di
tempat kos," Katanya, Kamis (11/04/2019).
Saat sahabat
itu dan teman-temannya mendatangi kos korban beberapa kali, hingga akhirnya
sahabat korban mencium bau menyengat dari kamas kos korban.
"Terakhir
didatangi kamar kos korban hari Kamis (11/04/2019) sekitar pukul 13.00 WITA
tercium bau menyengat dan setelah dibuka menggunakan kunci yang ada di jendela
luar kamar terlihat korban sudah dalam keadaan tergeletak," Sambungnya.
Setelah menerima
laporan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa
pelakunya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban, tak kurang dari sehari
pelaku pembunuhan korban pun diringkus polisi.
![]() |
Mahasiswi Yang Menjadi Korban Pembunuhan |
Sementara itu,
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma menerangkan dalam
tulisannya, bahwa pelaku yang telah ditangkap diketahui berinisial diketahui
KIJ alias Kodok yang merupakan pacar dari korban yang terbakar api cemburu
lantaran korban seing berkumpul dengan teman kuliahnya.
"Diketahui
hubungan korban dengan pelaku adalah pacaran yang sudah berjalin dan pelaku
melakukan perbuatannya karena rasa cemburu, karena korban sering berkumpul
dengan laki-laki teman kuliahnya," Jelasnya, Jumat (12/04/2019).
Perbuatan KIJ
dalam membunuh korban dilakukan dengan cara yang keji, untuk mengelabui polisi,
KIJ juga me setting kamar kos koban agar terkesan tak terjadi pembunuhan.
"Pertama
dibekap pakai bantal kepala, sudah agak lemas dibuka bantalnya, karena masih
ada denyut, kemudian lehernya dicekik, sebelum mati masih ada denyutnya
dihantam (lehernya) sampai hilang betul (denyutnya). Sebelum dia meninggalkan
(kamar) setelah itu dirapiin dulu bantal-bantal itu, dirapiin seolah-olah
tidur, ditutup selimut," Urainya.
"Namanya
pelaku, kelemahannya itu kan dikunci dari luar, kita curiga kunci dari
luar," Ujarnya.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan
pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun.
Hingga saat
ini polisi masih menunggu hasil autopsi Serli. Polisi juga masih mendalami
keterangan tersangka dan saksi-saksi lainnya.
(DN)
Sumer : detiknews.com