![]() |
2 Pelaku Pembuang Mayat ke Laut di Tangkap Polisi |
Lensanews
(Pandeglang) - Tim
gabungan Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten
berhasi menangkap 2 dari 6 pelaku pembuang 2 mayat dalam karung ke laut
Pandeglang, Banten, dengan menggunakan kapal speedboat, Minggu (14/04/2019), 2
pelaku berinisial B dan S merupakan seorang nahkoda dan anak buah kapal karena
mengaku di akan di beri imbalan berupa uang oleh 4 pelaku yang saat ini masih
buron.
Kedua mayat
ditemukan diperairan Pandeglang beberapa hari yang lalu, kedua mayat tersebut
diketahui bernama Asep Hidayat (46) warga lebak ditemukan pada hari Minggu
(07/04/2019) dan mayat yang kedua berinisial SJP (50) ditemukan pada hari Rabu
(10/04/2019).
Setelah
melakukan penelusuran, Pihak kepolisian bergerak cepat dalam memburu
jejak-jejak para pelaku, dan akirnya pada hari Minggu 14 April 2019 pihak
kepolisian dapat meringkus pelaku B dan S di kawasan Merak dan Tanjung Priok,
Jakarta Utara.
Dama aksinya B
dan S berperan sebagai pembantu untuk membuang mayat dalam karung ke laut
menggunakan kapal speedboat, kedua pelaku mengaku menerima paket jenazah dalam
karung dari 4 tersangka lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Pelaku
diminta membuang mayat di sekitar pesisir Pandeglang di atas kapal.
"Dia
hanya menerima kiriman paket (jenazah), di situ dijelaskan itu adalah mayat dan
mereka ikut membuang," Kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto
Amstono di Mapolres Pandeglang, Banten, Minggu (14/04/2019).
Dirinya
mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Merak dann Tanjung Priok, Jakarta
Utara, Tim Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda
Banten menggunakan teknologi pencarian untuk mencari pelaku.
Dalam
pemeriksaan, Pelaku B dan S mengaku akan diberi imbalan berupa uang untuk
membuang mayat dalam karung setelah speedboat korban laku terjual oleh empat pelaku
yang saat ini jadi buron.
"Tidak
(dibayar), mereka nanti dijanjikan dari keuntungan (penjualan) kapal
tersebut," Tambahnya
Dalam kasus tersebut,
pembunuhan terhadap korban Asep dan SJP diduga sudah direncanakan oleh pelaku, yang
kemudian mayatnya dimasukkan kedalam karung lalu dibuang ke laut Pandeglang pada
waktu tengah malam, Jumat (05/04/2019) atau Sabtu (06/04/2019) dini hari,.
"Dibawa
di wilayah Anyer atau wilayah Polres Cilegon, dibuangnya tengah malam, dibawa ke
laut tengah malam, dan kami tetapkan bahwa ini pembunuhan berencana, dari awal pelaku
sudah merencanakan,” Ungkapnya.
Untuk
sementara ini, motif dari pembunuhan Asep dan SJP diduga dilakukan karena
pelaku ingin menguasai speedboad milik korban, namun keinginan para pelaku
diduga ditolak oleh korban.
"Korban
menguasai kapal itu, ada perebutan kepemilikan kapal sehingga timbul
percekcokan hingga timbul pembunuhan," Terangnya.
Untuk pelaku
lainnya, hingga saat ini pihak kepolisian yang saat ini sudah
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya ke dua pelaku B dan S yang sudah ditangkap
terancam dikenai Pasal 340 KUHP, keduanya terancam pidana mati.
Dan pihak
kepolisian sudah mengetahui identitas para para pelaku lainnya yang masih
buron, dua pelaku ada inisial T dan M, sedangkan dua pelaku lagi masih dicari
identitasnya.
(DN)
Sumber : detiknews.com