![]() |
Ditreskrimum Polda Metro Jaya |
Lensanews
(Jakarta) - Pelaku sekaligus
ketua perampok dari sindikat perampokan terhadap nasabah Bank berhasil di lumpuhkan
dengan timah panas yang di arahkan oleh pihak kepolisian Subdit 3 Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, saat pelaku melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian
dengan cara merebut senjata petugas.
Pelaku yang
diketahui berinisial EKO (38) tewas ketika dilarikan ke rumahsakit, pihak
kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas untuk melakukan penembakan karena
membahayakan bagi petugas yang sedang melakukan pengembangan, di mana pelaku
dan kawan-kawannya merampok nasabah bank dengan modus gembos ban.
"Para pelaku mencari korban yaitu nasabah
bank yang sudah melakukan penarikan uang bank," Kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta
Timur, Kamis (11/04/2019).
Selain EKO,
polisi menangkap 4 kawannya yakni AF (43), B (39), DH (27) dan H (37), para
pelaku memiliki peran masing-masing yakni mengalihkan perhatian korban,
mengemudikan kendaraan yang dipakai pelaku atau biasa disebut 'pilot',
menggambar TKP dan memantau korban saat di dalam bank hingga eksekutor yang
membuntuti korban dari belakang.
"Eksekutor
ini juga tugasnya menyimpan ranjau paku tepat di ban belakang mobil korban
diselipkan pada sandal," Jelasnya.
Pelaku EKO
dkk telah melakukan perampokan dengan modus gembos ban di beberapa TKP,
terakhir para pelaku merampok uang Rp 30 juta milik korban Syaripuddin (54) di
Jl Casablanca, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (26/03/2019).
Saat itu,
korban menarik uang tabungan di bank untuk membayar DP sewa gedung olahraga, setelah
mengambil uang korban, korban pergi ke Hotel Atlet Century Park dengan
mengendarai mobil Daihatsu Terios bernopol B 1394 TOU.
"Nah
uang Rp 30 juta itu disimpan di tas dan digantung di belakang jok korban,"
Lanjutnya.
Korban sendiri
dipantau oleh tersangka B dan AF ketika menarik uang di bank, kemudian mobil
korban dibuntuti oleh para pelaku dari belakang dengan menggunakan 3 motor.
"Ketika
mobil berhenti, tersangka DH dan H menaruh ranjau paku tepat di ban belakang
sebelah kiri mobil korban," Sambungnya.
Ketika mobil
korban melintas di Jalan Casablanca, Tebte, Jakarta Selatan, 2 pelaku
berpura-pura memberitahu korban bahwa ban mobil korban gembos sambil
menunjuk-nunjuk ke ban mobil.
Korban
kemudian menepikan mobilnya di minimarket dan turun dari mobil untuk mengecek
mobilnya, saat itulah pelaku lain mengambil tas berisi uang milik korban.
Kasus itu
kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya, polisi kemudian melakukan penyelidikan
sehingga berhasil menangkap para pelaku pada April 2019.
"Pada
saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti untuk pengungkapan TKP
lainnya, pelaku EKO ini mencoba untuk melawan petugas dengan cara merebut
senjata salah satu petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas
dengan melakukan penembakan terhadap pelaku tersebut, sehingga tersangka
meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah pada saat dibawa ke rumah
sakit," Pungkasnya.
(DN)
Sumber : detiknews.com