![]() |
Barang Bukti Dari Polisi Gadungan |
Lensanews
(Bekasi) – Untuk
mendapatkan uang, seorang lelaki pengangguran ditangkap petugas kepolisian
Sektor Bekasi Kota, Jumat (26/04/2019), lantaran melakukan perbuatan
penggelapan sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik tetangganya Sunardi (30).
Selain itu,
lelaki pengangguran yang diketahui bernama Yuda Eka Pranata (26) melakukan
pemerasan bersama kelompoknya terhadap pelaku seks menyimpang (gay) yang
menyewa kamar, dengan cara menggunakan seragam kepolisian berpangkat Ajun
Komisaris Polisi (AKP)
“Pelaku kami
tangkap di Jalan Lapangan Nomor 30 RT 004/015, Kelurahan Kranji, Kecamatan
Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jadi mulanya sepeda motor Sunardi itu
dipinjam, namun tidak pulang-pulang, ternyata sepeda motornya sudah di jual ke
Surabaya, Jawa Timur,” Kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota,
Kompol Erna Ruswing, Sabtu (27/04/2019).
Kepada
penyidik, selain menggelapkan sepeda motor, rupanya aksi kejahatan pelaku
dengan berseragam anggota polisi juga dimanfaatkan dengan memeras gay atau
homoseksual yang sedang memadu cinta.
“Ya, selain
menggelapkan motor, pelaku mengaku kerap memeras gay yang sedang berduaan, modusnya
mereka memergoki dan meminta sejumlah uang sebagai alasan uang damai, aksi
kejahatan ini sudah dilakukannya selama berbulan-bulan,” tambahnya.
Kompol Erna
menjelaskan, kepada para korban pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Provost
Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pelaku juga
mengaku melakukan aksi kejahatannya ini bersama dengan enam temannya dan kini
masih didalami.
Adapun barang
bukti yang disita dari pelaku yaitu, seragam Polri lengkap atribut pangkat AKP,
baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime dan sepatu
PDLT.
(PMJ)
Sumber : Poldametrojaya