![]() |
Ilustrasi |
Lensanews (Makassar) - Empat pelaku pencurian dengan
pemberatan di Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk polisi, para pelaku terlibat
pencurian di sejumlah rumah dengan cara menyamar.
"Bahwa
kawanan ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus operandi
tersangka berpura-pura bertamu atau mengaku sebagai petugas PLN atau petugas
PDAM, kemudian tersangka mengalihkan perhatian korban dengan mengajak ngobrol
dan menawarkan sesuatu untuk dijual, setelah korban lengah, maka tersangka yang
lain pun segera masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang berharga
berupa uang milik korban," Kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius,
di Makassar, Sabtu (07/04/2019).
Penangkapan
para pelaku dilakukan di Jalan Maccini Makassar setelah pihak kepolisian
menerima informasi keberadaanya, dan pihaknya melakukan langkah untuk bergerak
cepat kemudian berhasil mengamankan para pelaku.
"Diperoleh
informasi bahwa salah satu tersangka Arham Jaelani alias Korea sedang berada di
rumahnya di Jalan Maccini, maka personel pun langsung mengamankan tersangka di
tempat tersebut, interogasi awal maka diperoleh informasi bahwa benar telah
melakukan pencurian sesuai dengan laporan polisi tersebut di atas, dengan
menerangkan bahwa melakukan pencurian tersebut bersama sama dengan
rekannya," Jelasnya.
Para pelaku
ini terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya lantaran melakukan perlawanan
dan berusaha mengelabui petugas saat dilakukan pengembangan dan elaku kemudian
dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan.
"Tim
Khusus Polda Sulsel melakukan pengembangan serta penunjukan TKP terhadap 4
orang tersangka akan tetapi mereka berusaha melawan petugas, lalu anggota
mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki para
tersangka," Paparnya.
Keempat
pelaku yakni Arham Jaenalani alias Korea (42), Arifin Daeng Nassa (60), Fuad
Budiman alias Koko (32) dan Anton alias Niu (60),selain mengamankan keempat
pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda
motor, handphone, dompet hingga uang senilai Rp 20 juta.
Pelaku
kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk penyelidikan dan pemeriksaan
lebih lanjut.
(DN)
sumber : detiknews.com