![]() |
Narkotika Jenis Sabu |
Lensanews
(Jakarta) – Polres
Metro Jakarta Utara membantu Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta
Utara dalam upaya melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di lokasi
kampung Bahari, Kebon Pisang, Tanjung Priok, dalam kegiatan tersebut Polres
Metro Jakarta Utara menurunkan ratusan personilnya guna pengamanan disaat adanya
perlawanan dari sekelompok orang yang menjadi provokator.
Kapolres
Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto mengatakan, dalam kegiatan
tersebut, pihaknya menurunkan 1 kompi dengan 110 personil, untuk keamanan petugas
BNNK yang sedang melakukan penangkapan pengedar narkoba di wilayah Kampung
Bahari, dan pihaknya juga melakukan tindakan penetralisiran ditempat lokasi
kejadian, dimana sebagian pengedar narkoba melarikan diri.
“Kami lakukan
back up, bantuan pengamanan. Dengan kekuatan cukup, sekitar 1 kompi sekitar 110
personel. Langkah kita pertama mengamankan petugas BNNK yang sedang melakukan
kegiatan, kita dapati mereka sudah menangkap TO-nya jadi bisa kita evakuasi, setelah
evakuasi tentunya kita segera melakukan tindakan yakni mencari provokator
maupun tempat-tempat yang dicurigai di mana sebagian sudah lari maka kita
lakukan penggeledahan di sekitar lokasi tersebut,” Ungkapnya, Rabu (20/03/2019)
Kapolres
menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahan dan alhasil ditemukan sisa-sisa
narkoba yang sudah dipakai, baik jenis ganja ataupun sabu, juga terdapat adanya
alat yang digunakan untuk memakai narkoba, dan 12 orang yang saat itu diamankan
karena sikapnya yang mencurigakan.
“Ada yang
sempat lari dan seterusnya kami tangkap kami amankan kemudian sekitar 12 orang
itu dibawa ke Mapolres, setelah di Mako kami lakukan tes urine, ternyata dari
hasilnya 2 yang positif, kemudian yang negatif kami serahkan ke warga kami
minta keluarganya datang dan menjemput namun yang dua itu kami serahkan ke BNNK
untuk dilakukan rehabilitasi,” Jelasnya.
Ketika proses
evakuasi berlangsung, sekelompok oknum yang asalnya dari warga dengan sengaja memadamkan
listrik, sehingga keadaan pada waktu itu menjadi gelap gulita, dan petugas
sulit untuk mengidentifikasi para oknum warga yang melakukan perlawanan.
“Petugas ada
yang sampai dilempari semacam batu atau apa, senjata tajam ada beberapa yang mereka
simpan di tempat mereka, kami tidak bisa melakukan identifikasi karena saat itu
suasananya lampu disana tidak begitu terang dan petugas BNN saat kita tanyakan
tidak bisa melakukan identifikasi, kemungkinan mereka melakukan pelemparan dari
tempat yang tersembunyi atau ngumpet-ngumpet,” Terangnya.
Sementara itu,
Kepala BNNK Jakarta Utara Yuanita Amelia Sari menjelaskan, dari sejumlah pelaku
yang berhasil diamankan, ada yang memberikan perintah kepada anak buahnya untuk
memprovokasi masyarakat sekitar supaya tersangka dilepaskan.
“Tidak ada
pengepungan, jadi karena ada aksi provokasi dari pelaku yang kita amankan, kita
melakukan aksi tembakan peringatan agar warga tidak berkerumun, dari empat
oknum yang kita amankan ada dua orang yang diminta dilepas oleh mereka,”
Ujarnya.
Dari hasil
kegiatan tersebut, dua orang yang berhasil diamankan berinisial K dan T, kedua
pelaku tersebut merupakan target operasi sekaligus pemain utama dengan barang
bukti narkotika jenis sabu dibawah 1 kilogram.
“Dari 12
orang itu ada yang merupakan pemakai. Di TKP mereka hanya membeli (12 orang), kita
lakukan asesmen, untuk rehabilitasi nya kita kategorikan apakah mereka pecandu
berat atau sedang, sedangkan untuk pelaku utama yaitu K & T dikenakan pasal
112 dan 114 ancaman hukumannya 5 tahun dan maksimal hukuman mati, jadi
masyarakat di sana terprovokasi, ada yang pro bandar. Jadi mereka melakukan
provokasi,” Pungkasnya.
(PMJ)
Sumber : PoldaMetroJaya