![]() |
Brenton Tarrant (Warga Australia) Pelaku Aksi Terror Sudah Ditangkap |
Lensanews.id (Wellington) –
Aksi terror yang di lakukan oleh salah seorang warga Australia di 2 Masjid Kota
Christchurch, Selandia Baru (New Zealand) dengan cara penembakan brutal
terhadap waraga sipil yang akan melakukan sholat jumat (15/3/2019), saat ini pelaku
yang diketahui bernama Brenton Tarrant (28) sudah ditangkap oleh otoritas
Selandia Baru dan dijerat dakwaan pembunuhan serta dihadirkan dalam persidangan
di Christchurch untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas terror mematikan
selama 36 menit serta dijerat dakwaan pembunuhan
Korban tewas sejauh ini dilaporkan mencapai sedikitnya 49
orang, dengan rincian 41 orang tewas di Masjid Al Noor, tujuh orang tewas di
Masjid Linwood dan satu orang tewas di Rumah Sakit Christchurch, sedangkan
korban luka mencapai 48 orang, namun hanya 39 orang yang masih dirawat di rumah
sakit dengan 11 orang di antaranya menjalani perawatan intensif. Identitas
maupun asal kewarganegaraan para korban tewas dan luka belum dirilis secara
resmi oleh otoritas Selandia Baru.
Tarrant telah dihadirkan dalam persidangan di Christchurch
pada Sabtu (16/3/2019) waktu setempat dan didakwa atas pembunuhan. Perdana
Menteri (PM) Jacinda Ardern menyebut Tarrant sebagai 'pelaku utama'. Dakwaan
yang dijeratkan terhadap Tarrant masih bisa bertambah. Kepolisian Selandia Baru
meyakini Tarrant melakukan penembakan brutal di dua masjid -- Masjid Al Noor
dan Masjid Linwood pada Jumat (15/03/2019) waktu setempat.
Kedua masjid diketahui hanya berjarak 7 menit jika ditempuh
dengan mobil. Aksi keji Tarrant yang menewaskan 49 orang itu dilakukan dalam
kurun waktu 36 menit. PM Adern menyatakan bahwa Tarrant mendapatkan
senjata-senjata yang dipakainya dalam teror di Christchurch secara legal. Izin
kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017.
Dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata
api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan
patah (lever action) juga disita dari Tarrant. Menindaklanjuti fakta itu, PM
Ardern bersumpah mengubah aturan kepemilikan senjata api di negaranya.
"Undang-undang senjata api kita akan berubah," tegas PM Ardern, tanpa
menjelaskan lebih lanjut seperti apa perubahan yang akan dilakukan.
Seperti dilansir AFP, aturan hukum yang berlaku di Selandia
Baru menyatakan siapa saja di atas usia 16 tahun bisa mengajukan izin
kepemilikan senjata api. Izin itu akan berlaku selama 10 tahun setelah pemilik
senjata api menyelesaikan uji keamanan dan pemeriksaan latar belakang oleh
pihak kepolisian. Tarrant ditangkap sekitar 36 menit usai laporan aksi teror
diterima polisi Selandia Baru pada Jumat (15/3) waktu setempat. Diyakini bahwa
dia masih akan melanjutkan aksi kejinya jika tidak segera ditangkap polisi.
PM Ardern menyatakan bahwa jumlah korban tewas akan lebih
banyak jika pelaku tidak segera ditangkap. Dia lantas memuji dua polisi yang
berhasil menangkap Tarrant dengan cepat.
"Pelaku terus bergerak, ada dua senapan lainnya di
dalam kendaraan yang dipakai pelaku dan jelas menjadi niat pelaku untuk
melanjutkan serangannya," Ungkap PM Ardern dalam konferensi pers, Sabtu
(16/3/2016).
Tarrant yang warga Australia ini diketahui pernah bekerja
sebagai personal trainer selama beberapa tahun di sebuah gym lokal di Grafton,
New South Wales, Australia. Grafton merupakan kota asal Tarrant. Dia bekerja di
sana sejak akhir tahun 2000-an. Warga Grafton mengenal Tarrant sebagai pemuda
menyenangkan yang terobsesi pada kebugaran. Dia juga berasal dari keluarga yang
dihormati di sana. Manajer gym yang pernah bos Tarrant, Tracey Gray, menyebut
pria berambut pirang itu terlihat 'relatif normal' saat bekerja untuknya.
"Dia tidak pernah menunjukkan pandangan ekstremis atau
perilaku gila lainnya," sebut Gray kepada media lokal Australia, Nine
News, afiliasi CNN.
Saat mengetahui Tarrant melakukan teror mengerikan di
Christchurch, Gray terkejut. Dia menduga Tarrant berubah menjadi ekstrem dan
radikal saat melakukan perjalanan ke Eropa dan Asia pada awal tahun 2010-an. PM
Ardern mengonfirmasi Tarrant telah bepergian keliling dunia dan keluar-masuk
Selandia Baru di sela-sela perjalanannya ke luar negeri. "Individu ini
telah bepergian keliling dunia, dengan secara sporadis menghabiskan waktu di
Selandia Baru," sebutnya.
Kantor PM Ardern mengonfirmasi pihaknya menerima salinan
'manifesto' yang ditulis Tarrant kurang dari 10 menit sebelum teror dimulai
pada Jumat (15/3/2019) kemarin. Selain Kantor PM Ardern, ada 70 pihak lainnya
yang menerima salinan manifesto itu sesaat sebelum teror terjadi di dua masjid
-- Masjid Al Noor dan Masjid Linwood -- di Christchurch. Salinan itu diterima
via email.
Tarrant sebelumnya diketahui sempat memposting secara online
sebuah manifesto setebal 87 halaman, yang isinya menyebutkan alasannya melakukan
penembakan brutal itu. Manifesto itu berisi pandangan anti-imigran, anti-muslim
dan penjelasan mengapa serangan itu dilakukan. Mereka yang juga menerima
salinan manifesto antara lain, sejumlah politikus Selandia Baru, kemudian Ketua
Partai Nasional Selandia Baru, Simon Bridges dan Ketua Parlemen Selandia Baru,
Trevor Mallard, serta media massa baik domestik maupun internasional.
Menurut juru bicara PM Ardern, manifesto itu disusun
seolah-seolah serangan telah terjadi. "Surat itu menyatakan alasannya
melakukan serangan itu. Dia tidak menyebut ini hal yang akan dilakukan. Tidak
ada kesempatan untuk menghentikannya," sebut juru bicara PM Ardern dalam
pernyataannya.
Satu warga negara Indonesia (WNI) bernama Lilik Abdul Hamid
yang sebelumnya dilaporkan hilang usai teror terjadi di Christchurch, telah
dinyatakan meninggal. Kepastian meninggalnya Lilik dikonfirmasi oleh Duta Besar
RI untuk New Zealand, Tantowi Yahya, dalam pernyataannya.
"KBRI Wellington menerima kabar pukul 22.10 bahwa WNI
a.n. Bapak Lilik Abdul Hamid (Pak Lilik) yang sebelumnya dilaporkan hilang saat
ini telah dikonfirmasi menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam
peristiwa penembakan di Christchurch," demikian keterangan Dubes RI untuk
New Zealand, Tantowi Yahya.
Tantowi mengatakan telah mengunjungi kediaman Lilik di
Christchurch untuk memberikan dukungan. Dia mengatakan Menteri Luar Negeri RI
Retno Marsudi juga telah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada istri
korban, Nina Lilik Abdul Hamid.
Sebelumnya, Tantowi dan tim konsuler KBRI Wellington
menjenguk WNI lain yang menjadi korban teror mematikan ini. WNI bernama
Zulfirman Syah itu tengah menjalani perawatan medis di Christchurch Public
Hospital. Zulfirman telah menjalani multiple operations dan saat ini masih
mendapatkan perawatan medis.
"Kondisi anak dari Bapak Zulfirman Syah yang juga
tertembak, saat ini diketahui sudah stabil," kata Tantowi.
KBRI Wellington mengapresiasi upaya bersama para WNI di
Christchurch dalam membantu istri Zulfirman Syah selama masa perawatan di
Christchurch Public Hospital.
Sumber
: Detiknews