![]() |
AKBP Beny Alamsyah Sedang Memberikan Menunjukkan Penggelapan Mobil |
Lensanews.id (Jakarta) – Dalam menjalankan aksinya sebagai
penipu dan penggelapan mobil rental, lima pelaku dalam satu komplotan akhirnya
ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru, Senin (25,03/2019)
Kapolsek
Kebayoran Baru AKBP Beny Alamsyah mengatakan, ke lima pelaku yang sudah
ditangkap ini, menggunakan perempuan sebagai modus untuk merental mobil ke
salah satu rental di kawasan Jakarta.
“Modusnya
seorang pelaku cewek rental mobil sehari dengan identitas fotocopy KTP dan
alamat palsu, sehari dia sewanya lalu minta perpanjang beberapa hari setelah
itu tak ada kabar,” Ungkapnya.
Disaat melakukan
penangkapan terhadap pelaku, ternyata dari beberapa mobil yang sudah di amankan
dan menjadi barang bukti sudah berpindah tangan sekitar 6 orang di sejumlah
wilayah, diantaranya Semarang, Temanggung dan Kendal, Jawa Tengah.
Menurutnya, dalam
melakukan aksinya pelaku sudah menjalankan disejumlah wilayahnya sekitar di 15
TKP, dan Polsek Kebayoran Baru sudah mengamankan 5 unit kendaraan roda empat jenis MPV dan City
Car.
Tersangka AR
ditangkap di Jakarta dan NV yang masih berstatus buron sedang dilakukan pengejaran.
“Hasil uang dari penggelapan mobil tersebut juga digunakan untuk membeli sabu,”
Pungkasnya.
Tersangka
dijerat pasal 378 dan 372 KUHP atas tindakan penipuan dan penggelapan yang
diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
(PMJ)
Sumber : poldametrojaya